Home » Ekonomi UN » Ini Dia 3 Komponen Penting dalam Materi Ekonomi Koperasi yang Harus Kamu Tahu!

Ini Dia 3 Komponen Penting dalam Materi Ekonomi Koperasi yang Harus Kamu Tahu!

Ini Dia 3 Komponen Penting dalam Materi Ekonomi Koperasi yang Harus Kamu Tahu!

Quipperian, belajar Ekonomi memang nggak akan ada habisnya. Selain seru karena berhubungan langsung dengan kehidupan kita, belajar Ekonomi juga bisa membantu kamu untuk tahu segala hal yang berkenaan dengan masalah finansial. Misalnya, koperasi.

Tidak menutup kemungkinan kalau di masa depan nanti kamu bisa jadi anggota koperasi, loh. Sebab, ikut jadi anggota koperasi ini memang punya kelebihan tersendiri jika dibandingkan menabung di bank. Selain bunga simpannya yang cukup besar, menyimpan dan meminjam uang di koperasi juga tidak akan serumit di bank.

Nah, supaya di kehidupan nyata nanti kamu bisa mengaplikasikan ilmu koperasi ini dengan baik, sekarang pahami dulu 3 komponen penting dalam materi ekonomi koperasi yang harus kamu tahu. Here we go!

Anak IPS? Wajib Tahu 3 Jenis Kegiatan Ekonomi!

Pengertian Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 Pasal 1, Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Koperasi dijalankan dengan asas kekeluargaan dengan tujuan untuk menyejahterakan para anggotanya. Biasanya sebuah koperasi dijalankan bersama-sama oleh seluruh anggota, sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah mufakat.

Prinsip Koperasi

Dalam prosesnya, koperasi memiliki 7 prinsip dasar yang harus kamu pahami.

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Artinya, setiap orang yang bergabung menjadi anggota koperasi selalu memberikan modalnya sendiri-sendiri secara sukarela tanpa paksaan untuk digabung dan bertujuan untuk usaha bersama atas asas kekeluargaan. Sedangkan terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja yang mau bergabung, tanpa memandang suku, ras, agama, atau golongan tertentu.

2. Pengelolaan secara demokrasi

Artinya, keputusan apapun yang diambil untuk keberlangsungan sebuah koperasi dilandaskan atas demokrasi atau musyawarah seluruh anggota. Jadi, semua anggota punya hak yang sama atas kebebasan berpendapat.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil

Pembagian SHU atau Sisa Hasil Usaha tiap anggota dibagi atas jumlah jasa modal dan jasa usaha masing-masing anggota. Penyerahan SHU juga harus diberikan secara tunai karena di sini setiap anggota berperan sebagai sesama investor atas pemilik jasa modal.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Pemberian balas jasa untuk anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal anggota yang tersedia. Jika modal sedikit, pemberian balas jasanya juga sedikit. Begitu juga sebaliknya. Jadi, besar balas jasa dilihat dari besar-kecilnya modal si masing-masing anggota.

5. Kemandirian

Tiap anggota punya peran dan tanggung jawab sendiri, juga wajib berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas dan mengelola koperasi dan usahanya sendiri.

6. Pendidikan Koperasi

Koperasi harus memberi bekal kemampuan bekerja setelah anggotanya terjun dalam masyarakat. Jadi, tiap anggota koperasi bisa mengaplikasikan ilmu pendidikan perkoperasian dan usaha-usaha perkoperasian dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.

7. Kerjasama antara koperasi

Tiap koperasi bisa menjalin kerjasama antar koperasi untuk mengembangkan perekonomian nasional yang menguntungkan dan menyejahterakan anggota koperasi itu sendiri.

Buat yang Ngerasa Anak IPS, Sekarang Saatnya Latihan Contoh Soal Ujian Nasional Ekonomi

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia

Di Indonesia ada banyak jenis-jenis koperasi yang berkembang. Yuk, cari tahu apa saja.

1. Berdasarkan Jenisnya

Koperasi berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 4, yakni:

  • Koperasi Produksi
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Serba Usaha

2. Berdasarkan Keanggotaannya

Koperasi berdasarkan keanggotaannya dibagi menjadi 4, yakni:

  • Koperasi Pegawai Negeri
  • Koperasi Pasar
  • Koperasi Unit Desa
  • Koperasi Sekolah

3. Berdasarkan Tingkatannya

Koperasi berdasarkan tingkatannya dibagi menjadi 2, yakni:

  • Koperasi Primer
  • Koperasi Sekunder

4. Berdasarkan Fungsinya

Koperasi berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 3, yakni:

  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi Jasa
  • Koperasi Produksi

Bagaimana, Quipperian? Apakah kamu sudah mulai galau? Jangan galau, don’t worry be happy. Materi koperasi ini sebenarnya mudah dan menyenangkan, kok. Asalkan kamu memahami bukan menghafal, pastinya materi ini bisa kamu taklukan. Stay tune bersama Quipper Video Blog ya karena materi lain mengenai ekonomi koperasi akan ada lagi. Selamat belajar!

Penulis: Rosalia

Lainya untuk Anda