Perusahaan yang bergerak di bidang produksi, pasti menyediakan posisi jabatan yang disebut QC atau Quality Control. Tugas Quality Control adalah mengkaji bahan baku produksi, proses saat produksi, sampai selesai diproduksi agar kualitas produk sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Ternyata, posisi Quality Control ini juga dimiliki oleh instansi pendidikan. Quality Control-nya pendidikan adalah LPMP. Nah, pada artikel ini Quipper Blog akan membahas tentang LPMP. Inilah ulasannya.
Pengertian LPMP
LPMP singkatan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Artinya, lembaga ini bertanggung jawab pada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Adapun tugas LPMP adalah menjamin mutu pendidikan dasar, menengah, dan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah di lingkup Provinsi sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dan memenuhi tuntutan masyarakat dalam rangka pemerataan mutu pendidikan di daerah dan nasional.
Fungsi LPMP
Menurut Permendiknas Nomor 37 Tahun 2012 Pasal 2, dalam menjalankan tugasnya, Fungsi LPMP adalah sebagai berikut.
- Memetakan mutu pendidikan dasar, menengah, dan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
- Mengembangkan dan mengelola sistem informasi mutu pendidikan dasar, menengah, dan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
- Supervisi satuan pendidikan dasar, menengah, dan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
- Menjadi fasilitator untuk meningkatkan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar, menengah dan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam menjamin mutu pendidikan.
- Melakukan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan.
- Melaksanakan urusan administrasi LPMP.
Program Kerja LPMP
Sebagai suatu lembaga, tentu harus memiliki program kerja yang jelas, sehingga tujuan utama pembentukannya bisa tercapai. Berikut ini beberapa contoh program kerja LPMP yang diambil dari Provinsi Jawa Timur.
- Menyusun peta mutu dan pengolahan data mutu.
- Analisis data mutu pendidikan dasar dan menengah Provinsi Jawa Timur.
- Menyusun rekomendasi peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.
- Diseminasi pemetaan mutu pendidikan.
- Sosialisasi penjaminan mutu pendidikan Provinsi Jawa Timur.
- Menyusun bahan supervisi penjaminan mutu pendidikan.
- Mengadakan bimbingan teknis supervisi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan.
- Memberikan bantuan pendampingan sekolah yang difasilitasi oleh direktorat.
- Melaksanakan gala siswa Indonesia.
- Training OSN jenjang SMP.
- Mengoordinasikan pelaksanaan lomba, festival, dan olimpiade tingkat provinsi.
- Bimbingan teknis dapodik tingkat provinsi.
- Dan lain-lain.
Sejarah LPMP
Setiap Provinsi memang memiliki sejarah pembentukannya masing-masing. Namun demikian, ada hal pokok yang sama yang melatarbelakangi pembentukannya.
Pada awalnya, LPMP bernama BPG (Balai Penataran Guru). Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerataan mutu pendidikan di daerah dan nasional, maka Departemen Pendidikan Nasional merestrukturisasi dan merefungsionalisasi BPG menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Perubahan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/O/2003 tanggal 4 Juli 2003. Lembaga baru ini berperan untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi.
Nah, ternyata pada tahun 2004, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan diganti nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/O/2004 tanggal 14 Mei 2004.
Dengan demikian, LPMP berada di bawah naungan Kemendikbud dan merupakan UPT Kemendikbud di daerah. Itulah mengapa namanya bukan LPMP Kemendikbud, melainkan LPMP (nama daerah), LPMP Jawa Timur, misalnya.
Ujung Tombak Mutu Pendidikan di Daerah
Sebagai lembaga perwakilan Kemendikbud di daerah, fokus utamanya pada upaya penjaminan mutu pendidikan. Pada tahun 2019, Dirjen Dikdasmen yang saat itu dijabat oleh Hamid Muhammad (saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbud Bidang Pembelajaran) mengatakan bahwa upaya penjaminan mutu pendidikan di daerah meliputi validasi data satuan pendidikan, pengembangan dan penyiapan SDM yang lebih terarah, dan peningkatan tata kelola.
Pada prinsipnya, setiap LPMP daerah memiliki visi dan misi sama dalam rangka penjaminan mutu pendidikan. Oleh karena itu, kehadirannya ini diharapkan bisa memenuhi tuntutan masyarakat akan pemerataan pendidikan di daerah dan nasional.
Semakin baik kinerjanya, semakin baik pula mutu pendidikan di suatu daerah. Itulah mengapa, lembaga ini dijadikan ujung tombak mutu pendidikan di daerah.
Adapun contoh bagaimana perannya dalam meningkatkan kinerja guru adalah sebagai berikut.
Hasil evaluasi dan monitoring suatu sekolah menunjukkan bahwa terdapat beberapa guru yang belum memiliki kompetensi sesuai kriteria yang ditetapkan. Agar guru tersebut bisa meningkatkan kompetensinya sesuai kriteria yang ditetapkan, LPMP akan menjadi fasilitator guru untuk mengikuti pelatihan, diklat, dan pendidikan lanjutan.
Bagaimana Bapak/Ibu, ternyata perannya di suatu daerah sangat signifikan, ya?
Itulah pembahasan Quipper Blog tentang LPMP. Semoga bisa bermanfaat untuk Bapak/Ibu. Jika Bapak/Ibu ingin mendapatkan informasi lain tentang dunia pendidikan, silahkan stay tuned bersama Quipper Blog. Tetap semangat mengajar dan jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M. Salam Quipper!
[spoiler title=SUMBER]
- luk.staff.ugm.ac.id/
- lpmplampung.kemdikbud.go.id/
- lpmp-cakrye.com/[/spoiler]
Penulis: Eka Viandari