Home » UNTUK GURU » Pembahasan Muatan Lokal (Mulok) pada Kurikulum Merdeka Belajar

Pembahasan Muatan Lokal (Mulok) pada Kurikulum Merdeka Belajar

Mata pelajaran muatan lokal (mulok) tentu sudah familiar bagi Bapak/Ibu Guru. Namun, apa yang dimaksud dengan muatan lokal?

Muatan lokal (mulok) merupakan program pendidikan dalam bentuk mata pelajaran yang materi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya, serta kebutuhan daerah yang wajib dipelajari oleh peserta didik di masing-masing daerah. Lebih lanjut, mari simak penjelasan mulok selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Apa itu mata pelajaran mulok?

Pusat Pengembangan Kurikulum mendefinisikan muatan lokal sebagai kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi dari mata pelajaran muatan lokal ini pun dapat ditentukan oleh sekolah, dengan menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing. Pemerintah daerah juga diberikan kewenangan luas dalam menentukan mata pelajaran mulok ini.

Pengertian muatan lokal juga dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Definisi muatan lokal tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2, yang berbunyi “Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK, yang isinya berupa muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal”.

Selanjutnya juga terdapat dalam Pasal 2 (1), yaitu muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran, tentang potensi dan keunikan lokal, yang bertujuan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat mereka tinggal.

Definisi muatan lokal pun dimuat dalam Pasal 37 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni muatan lokal adalah bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggal mereka.

Apa tujuan mata pelajaran mulok?

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Mata pelajaran mulok diajarkan dengan tujuan membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk:

  1. Mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerah tempat tinggalnya;
  2. Melestarikan dan mengembangkan keunggulan serta kearifan lokal daerah, yang berguna bagi diri dan juga lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Selain itu, mata pelajaran muatan lokal ini memiliki 3 sasaran pokok.

  1. Muatan lokal bertujuan agar siswa dapat akrab dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. 
  2. Muatan lokal bertujuan mengembangakan keterampilan fungsional yang berguna bagi kehidupan siswa sehari-hari. 
  3. Muatan lokal bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian siswa terhadap isu-isu lingkungan di sekitar mereka.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran muatan lokal diajarkan dengan tujuan:

  1. Memperkenalkan setiap siswa kepada lingkungan sendiri, 
  2. Ikut melestarikan budaya daerahnya yang termasuk kerajinan, 
  3. Keterampilan yang menghasilkan nilai ekonomi di daerahnya, 
  4. Memberikan siswa bekal kemampuan,
  5. Keterampilan untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, serta 
  6. Dapat menolong diri sendiri dan juga orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan hidup

Apa saja contoh mata pelajaran mulok?

Mata pelajaran muatan lokal, seperti yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 dapat berupa:

  1. Seni budaya, contohnya permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dan lainnya,
  2. Prakarya, seperti kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, makanan tradisional, dan sebagainya,
  3. Pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (PJOK), misalnya pencak silat dan sepak takraw,
  4. Bahasa, yaitu bahasa daerah maupun bahasa asing,
  5. Teknologi, yakni teknologi komputer dan perbengkelan.

Tak hanya itu saja, mata pelajaran mulok juga bisa disesuaikan dengan ruang lingkup mulok, seperti yang dijelaskan oleh Asmani (2010:159), yaitu sebagai berikut.

  1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah
    Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya yang ada di daerah tertentu. Kebutuhan daerah ini adalah segala sesuatu yang diperlukan masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk keberlangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat daerah tersebut.
  1. Lingkup Isi/Jenis Muatan Lokal
    Ruang lingkup isi atau jenis mulok ini biasanya berupa bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan mengenai berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta berbagai hal yang dianggap perlu dipelajari oleh daerah yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis mata pelajaran mulok yang diselenggarakan. Satuan pendidikan pun dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran mulok setiap semester, dan dalam satu tahun, maka satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran mulok.

Bagaimana cara mengembangkan muatan lokal dalam kurikulum merdeka?

Pengembangan muatan lokal dalam kurikulum merdeka berdasarkan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 dikembangkan atas prinsip:

  1. Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik;
  2. Keutuhan kompetensi;
  3. Fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan pembelajaran; dan
  4. Kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dan dalam menghadapi tantangan global.

Lantas, berikut cara mengembangkan muatan lokal yang juga tertera dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

  1. Satuan pendidikan dapat mengajukan usulan muatan lokal berdasarkan hasil analisis konteks dan identifikasi muatan lokal di sekolah kepada pemerintah kabupaten/kota.
  2. Pemerintah kabupaten/kota kemudian melakukan:
    • Analisis dan identifikasi terhadap usulan muatan lokal dari satuan pendidikan tersebut;
    • Merumuskan kompetensi dasar muatan lokal, dan
    • Menentukan tingkat satuan pendidikan yang sesuai untuk setiap kompetensi dasar muatan lokal.
  3. Pemerintah kabupaten/kota kemudian menetapkan muatan lokal menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
  4. Pemerintah kabupaten/kota selanjutnya mengusulkan hasil penetapan muatan lokal kepada pemerintah provinsi.
  5. Pemerintah provinsi dapat menetapkan muatan lokal yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk diberlakukan di wilayahnya.
  6. Pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya kembali merumuskan kompetensi dasar, penyusunan silabus, dan penyusunan buku teks pelajaran muatan lokal.
  7. Dalam hal jika satuan pendidikan tidak mengajukan usulan muatan lokal, maka pemerintah daerah dapat menetapkan mata pelajaran tersebut sesuai dengan kebutuhan daerahnya.

Bagaimana cara mengintegrasikan muatan lokal ke dalam kurikulum merdeka?

Cara mengintegrasikan muatan lokal ke dalam kurikulum merdeka dapat dilakukan melalui tiga metode.

  1. Mengintegrasikan materi muatan lokal dengan mata pelajaran lain.
    Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan materi muatan lokal yang dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya. Tentunya dalam mata pelajaran tertentu yang termasuk dalam kelompok B pada struktur kurikulum, yaitu mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), serta Prakarya. Dengan begitu, materi muatan lokal dapat diberikan sebagai bagian dari mata pelajaran tersebut, dengan menggunakan waktu yang telah disediakan.
  1. Mengintegrasikan muatan lokal dalam tema proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
    Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan materi muatan lokal dalam rangka proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Misalnya, proyek pembelajaran dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, proyek pembelajaran dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.
  1. Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian program intrakurikuler.
    Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian program intrakurikuler. Misalnya, diadakan mata pelajaran khusus bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, pariwisata daerah, dan sebagainya, sesuai potensi daerah masing-masing. Dalam hal tersebut, beban belajar yang digunakan maksimum 72 Jam Pelajaran (JP) per tahun atau 2 JP per minggu.

Apa manfaat mengembangkan muatan lokal dalam kurikulum merdeka?

Manfaat mengembangkan muatan lokal dalam kurikulum merdeka sebagai bahan kajian, yaitu untuk membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggal para peserta didik. Dalam pembelajarannya, mata pelajaran muatan lokal ini juga bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar:

  1. Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerahnya sendiri;
  2. Memiliki bekal akan kemampuan dan keterampilan, serta pengetahuan mengenai daerah tempat tinggalnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; dan
  3. Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya adat setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Bagaimana cara mengevaluasi keberhasilan implementasi muatan lokal dalam kurikulum merdeka?

Dalam proses evaluasi keberhasilan implementasi muatan lokal dalam kurikulum merdeka, terdapat 3 cara, yaitu:

  1. Evaluasi Program Pelaksanaan Muatan Lokal
    Evaluasi program muatan lokal yang pertama tentunya dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang menerapkan mata pelajaran mulok. Dengan fokus pada jenis, bentuk penyelenggaraan, sumber daya, daya dukung, pembiayaan, pembelajaran dan penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh guru. 

    Evaluasi satuan pendidikan ini juga dapat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Tim Pengembang Kurikulum sekolah. Hal tersebut dilakukan secara berkelanjutan sebagai evaluasi formatif, maupun sebagai evaluasi sumatif pada setiap kurun waktu tertentu, misalnya 3 (tiga) tahun pada akhir program.

    Evaluasi formatif yang dilakukan satuan pendidikan dilakukan dalam rangka menemukan kekurangan dalam berbagai hal untuk dilakukan perbaikan. Sementara evaluasi sumatif, dilakukan dalam rangka menentukan keberhasilan dari program muatan lokal.

    Program muatan lokal yang telah dipilih oleh sekolah pun dapat dihentikan jika program tersebut tidak/belum berhasil, atau dapat juga dilanjutkan jika memiliki nilai yang positif atau berhasil. Hasil penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan kemudian dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  1. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    Di tahap ke-2, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota kemudian akan melakukan evaluasi program berdasarkan laporan satuan pendidikan, atau secara tersendiri dengan membentuk Tim khusus untuk menilai dalam rangka memperbaiki proses dan menentukan keberhasilan program. Bahkan bisa juga gabungan dari keduanya.

    Evaluasi dalam rangka memperbaiki proses belajar muatan lokal dapat dilakukan rutin setiap tahun, sementara evaluasi untuk menentukan keberhasilan program dapat dilakukan pada periode tertentu, yaitu diakhir program muatan lokal (misalnya tiga tahun terakhir dengan memperhatikan keberlangsungan mata pelajaran muatan lokal pada kelas VII, VIII, dan IX).

    Evaluasi yang dilakukan atas laporan satuan pendidikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tersebut akan menghasilkan pemetaan, dan generalisasi atas kendala-kendala dan keberhasilan program pembelajaran muatan lokal. Berdasarkan data tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pun dapat melanjutkan atau menghentikan program muatan lokal dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi.
  1. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Provinsi
    Tahap ke-3 atau langkah terakhir, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi dapat membentuk Tim Evaluasi Muatan Lokal yang kemudian diselenggarakan oleh satuan-satuan pendidikan, dan tentunya tim tersebut berada dalam koordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tim evaluasi dapat memanfaatkan data sekunder atas laporan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau mengumpulkan data secara langsung. Hasil evaluasi inilah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan program muatan lokal pada periode berikutnya. 

Apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengembangkan muatan lokal dalam kurikulum merdeka?

Dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, adapun langkah-langkah mengembangkan muatan lokal dalam kurikulum merdeka dikembangkan dengan tahapan:

  1. Analisis konteks lingkungan alam, sosial, dan/atau budaya;
  2. Identifikasi muatan lokal;
  3. Perumusan kompetensi dasar untuk setiap jenis materi muatan lokal;
  4. Penentuan tingkat satuan pendidikan yang sesuai untuk setiap kompetensi dasar muatan lokal;
  5. Pengintegrasian kompetensi dasar muatan lokal ke dalam pembelajaran yang relevan;
  6. Penetapan muatan lokal menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri;
  7. Penyusunan silabus; dan
  8. Penyusunan buku teks pelajaran.

Bapak/Ibu Guru, itulah penjelasan singkat mengenai mata pelajaran mulok kurikulum merdeka. Semoga bermanfaat.

Lainya untuk Anda