
Bapak dan Ibu guru apa kegiatan akhir tahun ajaran yang biasa dilakukan? Tepat sekali! Melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas atau kini, dikenal dengan istilah Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilakukan di akhir tahun ajaran, yakni semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.
Yuk, pahami lebih lanjut mengenai Penilaian Akhir Tahun (PAT), mulai dari pengertian, tujuan pelaksanaan, hingga perbedaannya dengan Penilaian Akhir Semester (PAS) lewat ulasan di bawah ini. Baca sampai habis, ya!
Pengertian Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan penilaian yang dilakukan secara rutin oleh sekolah setiap akhir tahun ajaran semester genap. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap.
Penilaian Akhir Tahun ini juga dikenal dengan istilah Ujian Kenaikan Kelas karena hasil dari penilaian ini dapat menentukan apakah siswa SD Kelas 1-5, SMP Kelas 7-8, dan SMA Kelas 10-11 bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Sementara untuk siswa SD Kelas 6, SMP Kelas 9, dan SMA Kelas 12, penilaian akhir tahun yang dilakukan pada semester genap terakhir merupakan penilaian untuk menentukan kelulusan.
Penilaian yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan, sikap, hingga keterampilan siswa pada semester genap. Umumnya, PAT dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tetapi bisa juga dilaksanakan dalam bentuk tes lisan, praktik, pengamatan, atau tugas dan produk.
Tujuan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada akhir semester genap saja, tapi juga dilakukan untuk menentukan apakah siswa bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak. Misalnya, dari kelas 1 SD naik ke kelas 2 SD.
Penilaian Akhir Tahun yang dilakukan di akhir semester genap juga bertujuan untuk menentukan apakah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA lulus atau tidak.
Nantinya, hasil PAT akan diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Hasil penilaian ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengisian rapor.
Pada siswa SMA Kelas 12, hasil PAT dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) atau saat ini lebih dikenal dengan istilah SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Pelaksanaan PAT dimulai dengan pemerintah daerah yang akan merilis kalender akademik setiap tahun ajaran. Kalender akademis ini selanjutnya akan menjadi panduan setiap sekolah dalam menentukan jadwal pelaksanaan PTS (Penilaian Tengah Semester), PAS (Penilaian Akhir Semester), dan Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Jadwal pelaksanaan penilaian ini bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, bahkan antar sekolah. Misalnya, pelaksanaan PAT sekolah di wilayah DKI Jakarta seminggu lebih awal dibandingkan sekolah di wilayah Jawa Barat.
Satu hal yang pasti, Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini selalu dilaksanakan di akhir tahun ajaran semester genap. Biasanya, penilaian ini dilakukan selama seminggu.
Setelah mendapat jadwal pelaksanaan PAT dari pemerintah daerah, langkah berikutnya yang perlu dilakukan guru adalah mempersiapkan administrasi PAT. Administrasi PAT ini terdiri dari panduan penilaian akhir tahun, laporan penilaian akhir tahun, kisi-kisi soal untuk siswa, dan soal-soal yang akan diujikan pada PAT.
Adapun mata pelajaran yang diujikan pada PAT meliputi semua mata pelajaran. Mulai dari Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, hingga Muatan Lokal.
Sementara untuk materi yang diujikan adalah seluruh materi yang telah dipelajari siswa pada semester genap.
Sementara itu, untuk bentuk soal PAT, sekolah dan guru pengampu mata pelajaran memiliki kebebasan dalam menentukan format atau bentuk soalnya. Bisa berupa pilihan ganda, isian singkat, ataupun uraian.
Setelah siswa menyelesaikan PAT, selanjutnya guru akan mengolah dan menganalisis hasil PAT untuk menentukan ketuntasan siswa dalam belajar.
Pada kurikulum sebelumnya, penentuan ketuntasan siswa dalam belajar berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, pada Kurikulum Merdeka ini, KKM sudah tidak lagi menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar siswa.
Ketuntasan belajar siswa ditentukan berdasarkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) mengingat kurikulum baru ini lebih menekankan pada penggunaan penilaian formatif. Ketuntasan belajar siswa dalam penilaian formatif Kurikulum Merdeka ini bisa dilihat berdasarkan deskripsi kriteria, rubrik performa, interval nilai, interval nilai yang diolah dari rubrik, dan memperhatikan kompetensi yang ada dalam tujuan pembelajaran.
Siswa yang belum memenuhi KKTP alias belum tuntas harus mengikuti remedial, sedangkan siswa yang tuntas dapat melanjutkan ke kelas berikutnya.
Perlu diketahui, Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya hasil akhir yang dicapai siswa setelah mengikuti ujian saja. Ada beberapa indikator lain yang berpengaruh pada PAT, antara lain penugasan selama proses belajar-mengajar, penilaian sikap atau karakter siswa, dan penilaian keterampilan siswa.
Perbedaan PAT dan PAS
Berhubung Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) ini dilaksanakan pada akhir semester, tak heran jika banyak orang yang menganggap keduanya sebagai penilaian yang sama. Padahal, PAT dan PAS adalah penilaian yang berbeda.
Supaya tidak keliru lagi dalam membedakan PAT dan PAS, berikut adalah perbedaan keduanya.
Waktu Pelaksanaan
Jika Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilakukan pada akhir tahun ajaran semester genap, maka PAS dilaksanakan pada akhir semester ganjil. Biasanya, di sekitaran bulan Desember.
Tujuan Penilaian
PAS diikuti oleh setiap jenjang pendidikan, mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA. Tujuannya adalah menguji capaian pembelajaran siswa selama semester ganjil (6 bulan).
Sementara PAT tidak hanya bertujuan untuk menguji capaian pembelajaran siswa selama semester genap saja, tapi juga bertujuan untuk menentukan apakah seorang siswa bisa naik ke kelas berikutnya atau tidak.
PAT yang diikuti oleh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA akan menjadi syarat kelulusan siswa.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Pada dasarnya, Penilaian Akhir Semester (PAS) maupun Penilaian Akhir Tahun (PAT) mengujikan semua mata pelajaran. Hanya saja, pada PAS materi yang diujikan adalah materi pelajaran yang sudah dipelajari siswa selama semester ganjil, sedangkan PAT menguji seluruh materi pada semester genap.
Sebelum mengikuti PAS maupun PAT, siswa akan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) terlebih dahulu. PTS sendiri biasanya dilaksanakan setiap tiga bulan dalam satu semester.
Hasil Penilaian
Hasil PAS akan menunjukkan seberapa jauh capaian pembelajaran siswa. Sementara hasil Penilaian Akhir Tahun (PAT) tidak hanya menunjukkan capaian pembelajaran siswa saja, tapi juga menentukan kenaikan kelas siswa.
Untuk siswa kelas 12 SMA, Penilaian Akhir Tahun (PAT) dapat digunakan untuk seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Bapak dan Ibu guru, itu dia pembahasan mengenai Penilaian Akhir Tahun (PAT). Semoga dapat menambah wawasan Bapak dan Ibu guru mengenai penilaian ini, ya. Sampai jumpa di pembahasan Quipper Blog berikutnya!
Sumber
Naik Pangkat. https://naikpangkat.com/kkm-ditiadakan-ini-cara-menentukan-ketuntasan-belajar-di-kurikulum-merdeka/ Diakses pada 5 Mei 2023
Kiswati. 2020. Pedoman Praktis Penilaian Kurikulum 2013. Semarang: Qahar Publisher
Mulyasa. 2018. Implementasi Kurikulum 2013 Revisi. Jakarta: Bumi Aksara