Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga selalu diberi kesehatan dan kebahagiaan.
Bagi seorang guru, mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi pembelajaran. Lebih dari itu, dalam kegiatan mengajar guru harus mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Keberadaan SKL ini bisa dijadikan indikator dalam mengelola nilai, keberhasilan pembelajaran, dan masih banyak lainnya. Pada artikel ini, Quipper Blog akan mengajak Bapak/Ibu untuk membahas tentang standar kompetensi lulusan. Untuk informasi selengkapnya, simak pembahasan berikut ini!
Pengertian SKL
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Itulah mengapa, setiap melakukan pembelajaran seorang guru harus mengacu pada standar tersebut.
Tujuan SKL
Tujuan yang dimaksud adalah tujuan standar kompetensi lulusan dari berbagai jenjang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 26 Ayat (1) sampai (3) menyatakan:
- Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Standar kompetensi lulusan pada satuan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai kejuruannya.
Fungsi SKL
Adapun fungsi SKL adalah sebagai berikut.
- Menjadi pedoman penilaian untuk menentukan kelulusan peserta didik.
- Menjadi pondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, dan keterampilan hidup mandiri saat berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah umum/kejuruan.
Manfaat SKL
Dalam aplikasinya, rumusan standar kompetensi lulusan memberikan manfaat bagi tenaga pendidik dalam mengembangkan pembelajaran. Adapun manfaatnya adalah sebagai berikut.
- Dijadikan pedoman batas kelulusan bagi peserta didik di setiap satuan pendidikan.
- Untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara mendasar dan menyeluruh di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Dijadikan rujukan dalam menyusun standar pendidikan lain, misalnya standar isi, standar proses, dan lainnya.
Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan
Ruang lingkup standar kompetensi lulusan mencakup kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang harus dicapai setelah menempuh belajar di jenjang dasar dan menengah. Untuk rincian ruang lingkupnya adalah sebagai berikut.
1. Satuan Pendidikan terdiri dari:
- SD, MI, SDLB, dan Paket A;
- SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B; dan
- SMA, MA, SMK, MAK, SMALB, dan Paket C.
2. Kelompok Mata Pelajaran terdiri dari agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan budi pekerti, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, dan jasmani olahraga dan kesehatan.
3. Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Lulusan dari Berbagai Jenjang
Adapun standar kompetensi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.
1. SD/MI/SDLB/Paket A
- Melaksanakan ajaran agama yang dianut.
- Mampu mengenali kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
- Taat pada aturan sosial yang berlaku di kehidupan/lingkungannya.
- Menghargai nilai-nilai keberagaman, misalnya agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan.
- Memanfaatkan informasi untuk lingkungan secara logis, kritis, dan kreatif.
- Selalu mengedepankan cara berpikir logis, kritis, kreatif melalui bimbingan pendidik.
- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan menyadari potensi diri.
- Mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
- Mampu mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
- Peduli dan cinta pada lingkungan.
2. SMP/MTs/SMPLB/Paket B
- Melaksanakan ajaran agama yang dianut.
- Mampu mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
- Memiliki rasa percaya diri.
- Patuh dan taat pada aturan sosial yang berlaku di lingkungan.
- Menghargai nilai-nilai keberagaman, misalnya suku, ras, agama, golongan sosial, dan ekonomi.
- Memanfaatkan informasi dari lingkungan secara logis, kritis, dan kreatif.
- Menghargai setiap perbedaan pendapat.
- Mampu menunjukkan kecintaannya pada membaca dan menulis.
- Menguasai pengetahuan yang bisa menunjang pendidikannya di jenjang menengah.
- Selalu menerapkan pola hidup bersih.
3. SMA/MA/SMALB/Paket C
- Melaksanakan ajaran agama yang dianut.
- Mampu mengembangkan potensi diri sendiri secara optimal dan bisa memanfaatkan kelebihan untuk menutupi kekurangan.
- Memiliki dan menunjukkan rasa percaya diri dan bersedia bertanggung jawab atas perilaku dan perbuatannya.
- Ikut serta dalam penerapan aturan sosial di lingkungan.
- Memiliki dan menunjukkan sikap kompetitif dan sportif demi hasil terbaik.
- Mampu menunjukkan analisisnya dalam memcahkan permasalahan yang cukup kompleks.
- Berekspresi melalui seni dan budaya.
- Memberikan apresiasi atas karya seni dan budaya.
- Menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan, baik kesehatan jasmani dan rohani.
- Selalu bersedia menganalisis gejala alam dan sosial.
- Menguasai ilmu pengetahuan untuk menunjang pendidikan tingkat tingginya.
4. SMK/MAK
- Melaksanakan ajaran agama yang dianut.
- Mampu mengembangkan potensi diri dalam memaksimalkan kelebihan untuk menutupi kekurangan.
- Selalu percaya diri dan bersedia tanggung jawab atas perilaku dan perbuatannya.
- Ikut serta dalam upaya penegakan aturan sosial di lingkungan.
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara santun dan efektif.
- Mampu menghasilkan karya yang kreatif dalam kelompok dan individu.
- Mampu menghargai setiap perbedaan pendapat.
- Menguasai kompetensi di program keahlian dan kewirausahaan untuk menunjang kinerja saat terjun di bidang pekerjaannya.
- Terampil dalam menyimak, membaca, dan manulis.
- Paham akan hak dan kewajiban yang melekat pada setiap individu.
Contoh Standar Kompetensi Lulusan
Apabila Bapak/Ibu ingin tahu seperti apa standar kompetensi lulusan itu, inilah contohnya.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Program Bahasa untuk SMA/MA
Kegiatan yang termasuk dalam standar kompetensi lulusan di atas ditulis di bagian uraian, yaitu meliputi membaca secara intensif dan ekstensif untuk kemudian dipahami jenis wacananya, mengungkapkan informasi detail terkait wacana, dan memahami serta menggunakan komponen kebahasaan contohnya jenis frasa, klausa, dan sebagainya.
Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Bahasa Inggris (Program IPA) SMA/MA
Kegiatan yang termasuk standar kompetensi lulusan di atas ditulis di bagian uraian, yaitu meliputi menemukan pokok pikiran suatu teks, memberikan respon terhadap ungkapan contohnya simpati, nasihat, perkenalan, dan sebagainya.
Agar Bapak/Ibu lebih memahami tentang SKL, silakan buka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang SKL di link berikut ini.
Itulah pembahasan Quipper Blog tentang standar kompetensi lulusan. Semoga bisa bermanfaat buat Bapak/Ibu. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun redaksi, silakan Bapak/Ibu tulis di kolom komentar.
Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu bersama Quipper Blog. Tetap semangat dan jaga kesehatan. Salam Quipper!
[spoiler title=SUMBER]
- docplayer.info/
- bsnp-indonesia.org/
- anomsblg.wordpress.com/
- academia.edu/[/spoiler]
Penulis: Eka Viandari