Home » UNTUK GURU » Pembahasan Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA Lengkap

Pembahasan Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA Lengkap

Halo Bapak/Ibu, apa kabar hari ini? Semoga selalu sehat, ya.

Sejak diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah membuat banyak pembaharuan, khususnya di bagian kurikulum pendidikan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Pedoman Kurikulum Pemulihan Belajar. Jika kurikulum yang diterapkan sebelumnya adalah Kurikulum 2013, kini pemerintah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar di hampir di semua jenjang pendidikan, tak terkecuali di jenjang SMA dan sederajat. Lalu, apa saja struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA? Mari, simak ulasan selengkapnya!

Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka Belajar?

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum yang mengedepankan keberagaman pembelajaran intrakurikuler. Di kurikulum ini, peserta didik bisa memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan kompetensinya. Dengan harapan, peserta didik bisa memaksimalkan proses pembelajaran, baik di sekolah maupun di rumah. Secara umum, Kurikulum Merdeka Belajar memuat tiga tipe pembelajaran, yaitu sebagai berikut.

  1. Pembelajaran intrakurikuler
    Pada pembelajaran ini, guru diberi kebebasan untuk menentukan perangkat ajar yang sesuai dengan kompetensi peserta didiknya.
  1. Pembelajaran kokurikuler
    Pembelajaran kokurikuler adalah pembelajaran yang berorientasi pada penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai wujud pengembangan karakter peserta didik.
  1. Pembelajaran ekstrakurikuler
    Pembelajaran ini merupakan tambahan yang bisa dipilih sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.

Implementasi pembelajaran itu sendiri memuat tiga tahapan, yaitu asesmen diagnostik, perencanaan, dan pembelajaran.

Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA/MA?

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar untuk SMA dibagi menjadi dua fase, yaitu fase E untuk kelas X dan fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Tipe pembelajaran di tingkat SMA/MA dibagi menjadi dua, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran kokurikuler dengan alokasi waktu 30% dari total JP setahun. Adapun rincian strukturnya adalah sebagai berikut.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Fase E (Kelas X)

Mata pelajaran IPA, yaitu Fisika, Kimia, dan Biologi, tidak dipisah per mata pelajaran seperti pada kurikulum sebelumnya. Namun, terintegrasi sebagai mata pelajaran IPA. Hal serupa juga berlaku pada mata pelajaran IPS. Dalam hal ini, sekolah diberi kebebasan untuk memilih pendekatan yang tepat dalam mengorganisasikan mata pelajaran tersebut. Pendekatan yang bisa dipilih adalah sebagai berikut.

  • Integrasi pembelajaran antara IPA dan IPS.
  • Pembelajaran IPA dan IPS dilakukan secara bergantian dalam blok waktu terpisah.
  • Pembelajaran IPA dan IPS dilakukan secara paralel  dengan pemisahan setiap mata pelajaran. Jika memilih pendekatan ketiga ini, guru harus membuat pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan mata pelajaran IPA dan IPS.

Perhatikan daftar mata pelajaran kelas X beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu karena harus ada alokasi waktu untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya;

*** = setiap sekolah harus mampu menyediakan minimal satu jenis Seni atau Prakarya dan peserta didik juga harus memilih minimal satu jenis Seni atau Prakarya;

**** = jumlah JP Muatan Lokal maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun; dan

***** = JP total tidak termasuk Muatan Lokal atau tambahan mapel dari sekolah.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar Fase F (Kelas XI dan Kelas XII)

Struktur Kurikulum Merdeka belajar fase F dibagi menjadi lima kelompok utama mata pelajaran seperti berikut.

  • Kelompok Mata Pelajaran Umum
    Kelompok mata pelajaran ini wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA.
  • Kelompok Mata Pelajaran MIPA
    Kelompok MIPA terdiri dari Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Informasi. Setiap sekolah wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran di kelompok ini.
  • Kelompok Mata Pelajaran IPS
    Kelompok IPS meliputi Ekonomi, Antropologi, Geografi, dan Sosiologi. Sama seperti kelompok MIPA, setiap sekolah wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran di kelompok ini.
  • Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
    Kelompok Bahasa dan Budaya bersifat pilihan. Artinya, sekolah diberi kebebasan untuk membuka kelompok mata pelajaran ini  atau tidak, disesuaikan dengan ketersediaan SDM di sekolah.
  • Kelompok Vokasi dan Prakarya
    Kelompok mata pelajaran ini bersifat opsional atau pilihan. Pengadaannya bergantung pada ketersediaan SDM di sekolah.

Ketentuan yang harus dijalankan oleh sekolah maupun peserta didik adalah sebagai berikut:

  1. Setiap sekolah wajib membuka minimal 3 kelompok mata pelajaran.
  2. Setiap peserta didik wajib memilih minimal dua kelompok mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah, sesuai dengan minat dan bakat. Hal ini memungkinkan terjadinya pembelajaran lintas mapel.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan daftar mata pelajaran kelas XI beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = diikuti sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = pembelajaran reguler kelas XI tidak penuh 36 minggu karena harus dialokasikan waktu untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya;

*** = setiap sekolah harus mampu menyediakan minimal satu jenis Seni dan peserta didik juga harus memilih minimal satu Seni dari beberapa Seni yang tersedia;

**** = alokasi setiap mata pelajaran (selain Prakarya dan Kewirausahaan) adalah 5 JP perminggu atau 180 JP pertahun; 

***** = jumlah JP Muatan Lokal maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun; dan

****** = JP total tidak termasuk Muatan Lokal atau tambahan mapel dari sekolah.

Daftar mata pelajaran kelas XII tidak berbeda jauh dengan kelas XI. Hanya saja, alokasi pembelajaran reguler kelas XII lebih sedikit daripada kelas XI. Perhatikan daftar mata pelajaran kelas XII beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = diikuti sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = pembelajaran reguler kelas XI tidak penuh 32 minggu karena harus ada alokasi waktu untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya;

*** = setiap sekolah harus mampu menyediakan minimal satu jenis Seni dan Budaya dan peserta didik juga harus memilih minimal satu jenis Seni dan Budaya;

**** = alokasi setiap mata pelajaran (selain Prakarya dan Kewirausahaan) adalah 5 JP perminggu atau 180 JP pertahun; 

***** = jumlah JP Muatan Lokal maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun; dan

****** = JP total tidak termasuk Muatan Lokal atau tambahan mapel dari sekolah.

Bagaimana Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMK/MAK?

Meskipun sama-sama tingkat atas, struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA dan SMK itu sangat berbeda. Mengingat, SMK merupakan jenis sekolah vokasi yang mengedepankan kemampuan praktik peserta didik. Secara umum, tipe pembelajaran SMK/MAK sama seperti SMA/MA, yaitu terdiri dari pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran kokurikuler (Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Alokasi waktu untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah 30% dari total JP selama satu tahun. Adapun rincian struktur Kurikulum Merdeka Belajar tingkat SMK/MAK adalah sebagai berikut.

  • Terdapat 2 kelompok mata pelajaran, yaitu Kelompok Mata Pelajaran Utama (A) dan Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan (B).
  • Kelompok Mata Pelajaran Umum berfungsi untuk membentuk kepribadian peserta didik.
  • Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan berfungsi untuk membentuk pribadi yang berkompeten di bidangnya, sehingga bisa menjadi bekal saat memasuki di dunia kerja.
  • Mata Pelajaran Informatika berfungsi untuk mengasah keterampilan peserta didik dalam menyelesaikan beragam permasalahan dengan menjadi individu yang kritis dan sistematis.
  • Mata Pelajaran IPA dan IPS dirumuskan secara kontekstual dan aktual dalam bentuk literasi.
  • Mata Pelajaran Kejuruan di kelas X merupakan ilmu dasar sebelum memasuki Program Keahlian.
  • Mata Pelajaran Kejuruan yang dipelajari setelah kelas X pada jenjang SMK/MAK 3 tahun atau 4 tahun merupakan mata pelajaran yang sesuai dengan penjurusan keahlian tertentu.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMK/MAK Kelas X

Perhatikan daftar mata pelajaran kelas X beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = setiap sekolah harus mampu menyediakan minimal satu jenis Seni atau Prakarya dan peserta didik juga harus memilih minimal satu jenis Seni atau Prakarya;

*** = jumlah JP Muatan Lokal maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun; dan

***** = alokasi JP antara IPA dan IPS disesuaikan dengan Program Keahlian.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMK/MAK Kelas XI

Perhatikan daftar mata pelajaran kelas XI beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun;

*** = nama mata pelajaran menunjukkan nama Program Keahlian; dan

**** = nama mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMK/MAK Kelas XII (Program 3 Tahun)

Perhatikan daftar mata pelajaran kelas XII beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = sesuai dengan agama dan keyakinan peserta didik;

** = maksimal hanya 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun;

*** = nama mata pelajaran menunjukkan nama Konsentrasi Keahlian;

**** = PKL dilaksanakan minimal selama 6 bulan di kelas XII; dan

***** = nama mata pelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik.

Struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMK/MAK Kelas XIII (Program 4 Tahun)

Perhatikan daftar mata pelajaran kelas XIII Program 4 Tahun beserta alokasi waktunya berikut ini.

Keterangan:

* = Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan minimal 10 bulan atau 27 sampai 28 minggu di kelas XIII.

Ternyata, struktur Kurikulum Merdeka Belajar SMA/MA/SMK/MAK bersifat lebih fleksibel untuk peserta didik karena setiap peserta didik tidak wajib mengambil semua mata pelajaran yang tidak ingin diambil, kecuali untuk Mata Pelajaran Wajib.

Itulah pembahasan Quipper Blog kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan menambah semangat Bapak/Ibu. Untuk mendapatkan informasi lain seputar dunia pendidikan, update terus Quipper Blog ya. Salam Quipper!

Lainya untuk Anda