
Jurusan Psikologi selalu menjadi salah satu jurusan dengan peminat yang paling banyak. Apakah Quipperian juga bermimpi untuk melanjutkan kuliah di jurusan ini? Jika mempunyai minat serupa, berikut Quipper Blog uraikan informasi persyaratan yang perlu kamu siapkan jika ingin masuk dan melanjutkan kuliah di Jurusan Psikologi.
Syarat Masuk Jurusan Psikologi
Secara umum, jika Quipperian ingin masuk di Jurusan Psikologi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terdapat beberapa syarat utama yang perlu kamu perhatikan.
1. Lulus SMA/sederajat
Kalau mau melanjutkan pendidikan tinggi di bangku kuliah, tentu kamu harus memastikan telah mengantongi ijazah kelulusan di tingkat SMA/Sederajat. Jika ijazah belum ada, bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) terlebih dulu. Artinya, harus ada surat resmi yang menyatakan bahwa kamu telah menuntaskan pendidikan di bangku SMA.
Umumnya, Jurusan Psikologi banyak dipilih oleh siswa Jurusan IPA atau IPS. Meskipun begitu, tidak ada informasi yang menyebutkan siswa SMK atau siswa Jurusan Bahasa dilarang untuk melanjutkan pendidikan di prodi ini. Jadi, siapa saja boleh melanjutkan pendidikan di Jurusan Psikologi ya!
2. Cek Jurusan Psikologi yang kamu pilih masuk dalam rumpun sosial dan humaniora (soshum) atau sains dan teknologi (saintek)
Uniknya, Jurusan Psikologi di setiap kampus mempunyai pendekatan keilmuan yang berbeda, bisa tergolong sebagai rumpun soshum atau rumpun saintek. Meskipun begitu, sebagian besar di antaranya berada di rumpun soshum.
Sebagai informasi, berdasarkan data UTBK SBMPTN 2021, PTN yang mengkategorikan Jurusan Psikologi sebagai bagian dari ilmu saintek hanya terdapat di 5 PTN, yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sriwijaya, Universitas Andalas, dan Universitas Hasanuddin.
Nah, jika kamu tertarik untuk melanjutkan pendidikan di 5 kampus tersebut, artinya kamu perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk di rumpun saintek. Tes yang diberikan meliputi juga materi-materi terkait ilmu saintek seperti Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia.
Sebaliknya, selain perguruan tinggi yang sudah disebutkan di atas, Jurusan Psikologi termasuk dalam rumpun soshum. Misalnya, di Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, dan Universitas Negeri Jakarta. Bagi siswa SMA jurusan IPA, tentu harus memilih ujian di prodi campuran jika memilih melanjutkan studi di rumpun soshum tersebut.
Baca Juga: Kenali Lebih Jauh 4 Peminatan Ketika Kuliah Jurusan Psikologi
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru
Jika sudah mengetahui akan melanjutkan pendidikan di kampus mana, persiapkan dirimu untuk mengikuti ujian seleksi masuk yang ada. Di PTN, terdapat beberapa seleksi masuk yang bisa kamu coba, mulai dari SNMPTN, SBMPTN, Ujian Mandiri, atau jalur khusus lainnya seperti jalur prestasi atau jalur internasional. Kamu bisa melanjutkan pendidikan setelah dinyatakan lolos seleksi dari salah satu jalur tersebut.
Sementara jika kamu ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), juga tidak ada salahnya. Karena tingkat persaingan yang harus dilalui berbeda dengan persaingan masuk di PTN, membuat peluang kamu untuk diterima menjadi lebih besar. Selain itu, kualitas pendidikannya juga tidak bisa dianggap remeh lho, karena banyak Jurusan Psikologi di PTS yang telah terakreditasi A.
4. Melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan
Setiap jalur seleksi umumnya memiliki syarat berkas yang kurang lebih sama satu sama lain. Berkas administrasi yang wajib kamu penuhi antara lain meliputi:
- Ijazah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Rapor SMA
- Slip penghasilan orang tua
- Dan lain-lain
5. Bebas narkoba (obat terlarang)
Selain beberapa surat yang telah disebutkan di atas, terdapat pula surat lain yang perlu kamu lampirkan, salah satunya adalah surat bebas narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif atau Napza. Keberadaan surat ini perlu kamu lampirkan jika kamu ingin melanjutkan pendidikan di PTN, khususnya melalui jalur SNMPTN.
6. Sehat jasmani dan rohani
Sehat jasmani dan rohani yang dimaksud di sini adalah kondisi peserta didik yang dianggap memiliki kesehatan memadai, sehingga tidak menganggu kelancaran proses pembelajaran nantinya. Keberadaan jasmani dan rohani yang sehat dibutuhkan agar pembelajaran bisa berjalan efektif.
7. Surat keterangan bebas buta warna
Salah satu syarat lainnya untuk bisa masuk Jurusan Psikologi adalah bebas buta warna. Syarat ini diberlakukan jika kamu ingin melanjutkan pendidikan tinggi, salah satunya di Universitas Padjadjaran. Syarat ini diberlakukan untuk seluruh jurusan saintek yang ada di kampus tersebut, dan Psikologi adalah salah satunya. Syarat bebas buta warna tidak berlaku jika memilih Psikologi pada rumpun soshum.
8. Skor TOEFL atau IELTS
Jika kamu tertarik melanjutkan pendidikan Jurusan Psikologi dengan menggunakan kurikulum internasional, terdapat 2 kampus terkemuka di Indonesia yang telah menyediakannya, yakni UI dan UGM. Meski sudah banyak kampus yang membuka kelas internasional untuk mahasiswa, tapi untuk Jurusan Psikologi masih terbatas jumlahnya.
Karena kuliah akan dilakukan dalam bahasa Inggris, dan mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan dengan kampus mitra di luar negeri, penguasaan bahasa Inggris menjadi syarat wajib yang harus diperhatikan. Itulah mengapa, calon mahasiswa perlu melampirkan bukti penguasaan bahasa Inggris melalui tes TOEFL atau IELTS dengan syarat skor minimal tertentu yang harus dipenuhi.
Itulah syarat masuk Jurusan Psikologi yang perlu kamu perhatikan. Meskipun begitu, masing-masing jalur seleksi masuk di setiap perguruan tinggi memiliki syarat tertentu seperti kelengkapan surat administrasi yang harus dicantumkan.
Baca Juga: Belajar Psikologi Sekaligus Ilmu Bisnis? Why Not?
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai dunia kampus, kamu bisa dapatkan di Quipper Campus. Yuk segera lakukan persiapan agar bisa diterima di kampus impian!
Penulis: Fatia Qanitat
Editor: Tisyrin Naufalty T