Home » Quipper Campus » Campus Entrance » Uang Saku KIP Kuliah 2022 Besarannya Berbeda, Ini Alasannya!

Uang Saku KIP Kuliah 2022 Besarannya Berbeda, Ini Alasannya!

uang saku kip kuliah 2022

Pemerintah membuat program KIP Kuliah dengan tujuan agar siswa yang mendapatkan bantuan bisa terbebas dari masalah biaya kuliah sekaligus mendapatkan uang saku dan biaya hidup. Lalu, berapa besaran uang saku KIP kuliah 2022? Agar tahu lebih jelas detail dari KIP Kuliah 2022, khususnya komponen biaya dan besarannya, simak penjelasannya berikut ini.

Sekilas Tentang KIP Kuliah 2022

KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. Ini merupakan sebuah program bantuan yang dibuat pemerintah bagi siswa-siswi yang memiliki prestasi baik tetapi keadaan ekonominya yang tidak mendukung untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

KIP Kuliah 2022 sudah buka pendaftaran sejak bulan Februari kemarin dan akan ditutup pada 31 Oktober mendatang. Pada tahun 2021, program ini berjalan lancar dan penerima KIP Kuliah 2021 yang masuk pada program studi dengan akreditasi A mencapai 23%. Harapan pemerintah di tahun 2022 ini penerima pada prodi dengan akreditasi A bisa mencapai 25%.

Tak hanya mendapatkan bantuan biaya kuliah, terdapat pula biaya hidup yang akan dijamin atau ditanggung oleh pemerintah selama masih berada di perguruan tinggi.

Rincian Biaya KIP Kuliah 2022

Peserta KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan yang nanti langsung diserahkan atau dibayarkan kepada pihak perguruan tinggi. Sementara biaya hidup bulanan akan diterima langsung oleh peserta melalui rekeningnya masing-masing. Besar biaya hidup KIP Kuliah 2022 beragam, tergantung dengan klaster wilayahnya. Berikut adalah rinciannya:

Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2022

Biaya pendidikan yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah 2022 akan ditentukan berdasarkan akreditasi prodi yang diambil. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikannya maksimal Rp12 juta. Untuk prodi B, biayanya maksimal Rp4 juta. Lalu, ada prodi C maksimal menerima Rp2,4 juta.

Semakin tinggi status prodi yang diambil peserta KIP Kuliah 2022, maka akan semakin banyak dana bantuan yang didapatkan. Tak hanya biaya pendidikan saja, ada juga biaya hidup yang juga akan didapatkan oleh peserta KIP Kuliah 2022.

Biaya Hidup atau Uang Saku KIP Kuliah 2022

Bagi mahasiswa yang sudah menjadi peserta KIP Kuliah 2022, akan mendapatkan biaya hidup alias uang saku setiap bulan yang disesuaikan dengan klaster wilayah. Untuk klaster 1, maka setiap bulan akan mendapatkan uang bulanan sebesar Rp800.000.

Uang bulanan untuk klaster 2 sebesar Rp950.000. Biaya hidup yang diterima setiap bulan untuk klaster 3 dan 4 sebesar Rp1,1 juta dan Rp1,25 juta. Terakhir, ada klaster 5 yang mendapatkan biaya bulanan Rp1,4 juta. Klasterisasi tersebut ditentukan berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional dan survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Biaya hidup akan diberikan kepada peserta secara langsung via transfer ke rekening masing-masing. Sementara untuk biaya pendidikan, akan langsung diterima oleh pihak instansi atau perguruan tinggi terkait.

Namun perlu diingat, biaya bantuan ini memiliki masa berlaku atau ada batas waktu maksimal pembiayaan. Jika durasi pembiayaan sudah mencapai batas akhir, sementara peserta masih belum menyelesaikan pendidikannya, maka biaya selanjutnya akan ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa terkait.

Durasi Pembiayaan KIP Kuliah 2022

Peserta KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan biaya penuh sesuai dengan ketentuan berdasarkan waktu belajar di perguruan tinggi secara umum atau mengikuti aturan program reguler dan profesi.

Program Reguler ini mencakup S1 dan D4, di mana maksimal pembiayaannya untuk 8 semester. Sementara untuk D3, peserta akan menerima pembiayaan maksimal untuk 6 semester, dan D2 untuk 4 semester.

Lain lagi untuk program profesi, di mana Profesi Dokter mendapat maksimal pembiayaan untuk 4 semester. Durasi yang sama berlaku untuk profesi Dokter Gigi dan Dokter Hewan. Profesi Apoteker maksimal mendapatkan pembiayaan untuk 2 semester sama halnya dengan Profesi Guru.

Penting bagi calon penerima mengetahui informasi tersebut agar bisa memiliki rencana pendidikan yang lebih matang dan siap untuk menanggung risiko jika pembiayaan terhenti karena mencapai batas waktu maksimal. Masa kuliah ini bisa dipercepat jika mahasiswa tekun dan mampu menyelesaikan satuan kredit semester (SKS) setiap semester secara maksimal.

Syarat Menjadi Peserta KIP Kuliah 2022

Untuk merasakan manfaat KIP Kuliah 2022 tidaklah sulit, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi. Syarat dan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan program ini tepat sasaran. Berikut ini adalah syarat untuk bisa mendaftar dan mengikuti program KIP Kuliah 2022:

  • Penerima biaya bantuan KIP Kuliah 2022 merupakan siswa dan siswi SMA atau SMK sederajat yang lulus pada tahun 2022 berjalan atau 2 tahun sebelumnya.
  • Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari semua jalur masuk dan resmi menjadi mahasiswa PTN dan PTS pada prodi yang sudah terakreditasi.
  • Memiliki prestasi akademik yang baik dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen yang sah.
  • Memiliki bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen yang sah.

Itu adalah syarat secara umum yang harus dipenuhi calon pendaftar. Jika ada yang tidak terpenuhi tentu tidak bisa lolos pendaftaran dan tidak bisa lanjut pada tahap berikutnya. Pemerintah sangat selektif dalam menentukan penerima KIP Kuliah 2022, dimana terdapat kelompok penerima KIP Kuliah prioritas.

Kelompok yang masuk ke dalam calon peserta KIP Kuliah prioritas adalah siswa yang memiliki KIP dan termasuk ke dalam keluarga miskin atau rentan (seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), panti sosial atau asuhan), tentu saja harus menyertakan bukti status kemiskinan yang valid.

Selain itu, mahasiswa yang masuk dalam daftar calon peserta KIP Kuliah prioritas adalah yang mempunyai keterbatasan akses yaitu difabel, asal daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), Papua dan Papua Barat, serta mahasiswa yang ada pada kondisi khusus karena bencana dan sejenisnya.

Nah, bagi Quipperian yang sudah memenuhi syarat dan kriteria seperti yang sudah dijelaskan, segera lakukan pendaftaran sebelum 31 Oktober 2022 ya! Pastikan untuk melakukan proses pendaftaran secara teliti terutama saat mengisi setiap kolom yang ada.

Penulis: Mawardi Janitra
Editor: Tisyrin Naufalty Tsani

Lainya untuk Anda