Quipperian, bertemu kembali! Kali ini Quipper Video Blog akan mengajak Quipperian semua mengetahui dan mencoba memahami seluk beluk Fakultas Hukum. Sabar, mungkin beberapa di antara Quipperian langsung membayangkan kasus-kasus yang selalu terpampang di halaman utama seperti korupsi, lingkungan hidup, hingga pembunuhan, namun sekarang kita lihat dulu gaya hidup di Fakultas Hukum yang membuat lulusannya bisa menangani keadaan seperti di atas.
Peminatan Atau Pengkhususan di Sarjana Hukum
Ya, di jenjang Sarjana atau S1, mahasiswi/a hanya diarahkan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum, tanpa embel-embel apa pun di belakangnya. Namun dalam penyusunan tugas akhir mahasiswi/a harus sudah menetapkan peminatan atau pengkhususan yang dikehendaki. Contoh pilihan yang tersedia antara lain:
- Hukum Perdata
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Pidana
- Hukum, Masyarakat, dan Negara
- Hukum Islam
- Hukum Ekonomi
- Hukum Agraria
- Hukum Perburuhan
- Hukum Perdata Internasional
- Hukum Internasional Publik
- Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam
- Praktisi Hukum
Mahasiswi dan Mahasiswa Ideal ala Fakultas Hukum
Melihat luasnya ruang lingkup area yang akan ditangani oleh lulusan Sarjana Hukum, bagaimana sih ciri-ciri mahasiswi/a Fakultas Hukum? Kemampuan apa saja yang diperlukan untuk menjadi lulusan atau S.H. (Sarjana Hukum) yang ideal?
1. Play It By The Book
Ya, Quipperian! Karena tugas praktisi hukum berkaitan erat dengan pelaksanaan Undang-Undang, wajib hukumnya bagi mahasiswi/a hukum untuk khatam buku hukum. Dalam wawancara dengan hukumonline.com Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayan Sopyan berkata: Wajib bagi mahasiswi/a hukum membaca buku-buku teori dasar dan pengantar ilmu hukum, apa pun cabang hukumnya.
Berikut beberapa buku yang ia sebutkan; Pengantar Ilmu Hukum karya C S T Kansil, berbagai edisi Asas-Asas Hukum karya Wirjono, Pengantar Dalam Hukum Indonesia karya E Utrecht/Moh. Saleh Djandang S.H., Pokok – Pokok Hukum Perdata karya Prof. Surbekti S.H.
Selain buku di atas tentu saja materi dasar wajib hapal dan khatam minimal Undang-Undang Dasar 1945, Hukum Tata Negara, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. Gaul
Hah? Gaul?! Nggak salah nih, sementara poin satu kita diminta menjadi kutu buku, di poin berikutnya kita kudu gaul. Sayangnya demikian, teman-teman Quipperian. Ingat, nantinya pengetahuan yang didapatkan itu diterapkan kepada klien. Nah cara mendapatkan, merawat, dan memuaskan klien hukum ya tentu saja gaul.
Gaul di sini tidak berarti gaya pakaian dan gaya diri harus yang terkini dan modis, tapi lebih kepada kepribadian mahasiswi/a hukum harus supel, fleksibel, dan bisa lentur berkomunikasi dengan orang dari semua kalangan. Birokrat atau pejabat kelas atas, hingga penjaja kaki lima di pinggir jalan. Lancar berdiskusi dengan dosen seusai kelas, hingga PD aje ketika memberikan saran kepada klien pertama.
3. Penguasaan dan penggunaan tata bahasa yang kritis
Kombinasi dari poin 1 dan poin 2 di atas ujung-ujungnya menghasilkan kemampuan inti dari sarjana hukum, yaitu komunikasi literer yang kritis. Entah itu dalam mengobrol atau menulis mahasiswi/a hukum memiliki ketelitian sangat kritis terhadap arti dan penggunaan setiap kata dan tanda baca. Lha harus dong! Bayangkan mulai dari Undang-Undang yang mengatur hidup orang banyak, hingga surat kontrak atau perjanjian kerja sama yang hanya mengatur antara dua individu atau dua lembaga, bila ada kesalahan titik atau koma saja, wah ujungnya bisa beda makna dan konsekuensinya panjang.
4. CV dan Portfolio panjang
Apa buktinya kalau poin 1 s/d 3 sudah dilakukan? Banyak workshop dan magang. Mantan Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo (kini Manajer Ventura, Kerja Sama, dan Hubungan Alumni FH UI) berkata kepada hukumonline.com bahwa magang sangat penting bagi seorang mahasiswi/a hukum sehingga mereka bisa merasakan langsung praktik ilmu dari praktisi-praktisi hukum.
Mengamini Heru Susetyo, Yayan Sopyan juga memaparkan bahwa ilmu mahasiswi/a hukum semakin terasah ketika mengikuti lokakarya (workshop) berstandardisasi dan aktif di keorganisasian mahasiswi/a.
Langkah Selanjutnya
Seusai menempuh pendidikan S1 atau Sarjana Hukum, ada dua pilihan umum yang dapat diambil teman-teman Quipperian yang tertarik memperdalam ilmu Hukum. Yaitu pertama, menjadi praktisi-praktisi hukum (pengacara, jaksa, atau hakim) yang kompeten dengan materi-materi peminatan. Kedua adalah dengan menjadi notaris dan mengambil jalur Pasca-Sarjana Kenotariatan. Profesi notaris adalah memberikan penyuluhan dasar hukum terkait perjanjian, dan kemudian mencatat dan mendokumentasikan perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh kliennya.
Bagaimana teman-teman Quipperian? Siap menjadi mahasiswi/a hukum?
Penulis: JC
Referensi:
http://law.ui.ac.id/v3/event-directory/
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt55e66a56aad26/ini-tips-untuk-maba-persiapkan-diri-belajar-di-fakultas-hukum
https://thoughtcatalog.com/joanna-gabo/2014/04/10-firsts-in-a-law-students-life/