Quipperian pasti familiar dengan fakultas yang satu ini, bukan? Fakultas ini merupakan yang tertua dan cikal bakal lahirnya IAIN yang kini menjadi UIN Ar-Raniry. Fakultas ini terus mengalami perkembangan dan selalu jadi incaran. Terlebih lagi di Aceh, ilmu yang dipelajari di Fakultas Syariah akan sangat aplikatif dan kontekstual karena Aceh merupakan provinsi yang diistimewakan dengan penerapan syariat Islamnya.
Bagi mereka yang ingin menjadi hakim, Fakultas Syariah dan Hukum ini pun menjadi prasyarat pendidikan yang harus ditempuh. Nah, kalua kalian berasal dari fakultas ini, bersiaplah karena prospek pekerjaan di luar sana terbuka lebar untuk kamu. Apa saja sih dunia kerja yang dapat digeluti? Yuk, simak ulasan berikut ini.
Hakim Pengadilan Agama (PA) atau Mahkamah Syar’iyah (MS)
Menjadi Hakim memang bukan perkara mudah, Quipperian. Pasalnya, jumlah kebutuhan lowongan Hakim memang banyak, tapi jumlah pendaftarnya jauh lebih banyak. Kamu bahkan harus bersaing dengan lulusan Fakultas Hukum karena secara yuridis, mereka yang paling mungkin menjadi Hakim di Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Namun, bukan hal yang mustahil pula kalau kamu bersungguh-sungguh.
Seperti pepatah Arab yang sering kamu dengar di UIN Ar-raniry, man jadda wajada (orang yang bersungguh-sungguh pasti mendapatkannya). Jika kamu berniat ingin menjadi Hakim di Peradilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah, secara aturan dan keahlian, kamu tentu lebih unggul dari yang lainnya.
Betapa tidak, di Fakutas Syariah dan Hukum Ar-Raniry kamu juga diajarkan fiqh jinayah, ahlalu al-syakhshiyah, dan mu’amalah yang merupakan pokok persoalan yang sering dihadapi di Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah. Bahkan, khusus jinayah atau pidana Islam, nyaris tidak diajarkan di Fakultas Hukum pada umumnya. Di sinilah letak keunggulan kamu, terlebih karena di Aceh materi jinayah sangat dibutuhkan mengingat Mahkamah Syar’iyah juga menangani perkara pidana Islam.
Selain lebih akan menguasai materi yang menjadi kewenangan Peradilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah, kamu juga dibekali materi hukum acara untuk dapat berpraktik di Pengadilan tersebut. Nah, makanya jangan sampai kamu kelewatan informasi. Terus pantau perkembangan penerimaan lowongan calon Hakim. Informasi ini bisa kamu dapatkan lewat situs internet atau kolom lowongan pekerjaan di media cetak.
Advokat atau Pengacara
Selain Hakim, UU juga memberi peluang yang sama bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum untuk menjadi Advokat atau Pengacara. Profesi ini tentu sangat menggiurkan. Tak hanya bisa bekerja di dalam Pengadilan, kamu juga bisa bekerja di luar Pengadilan. Advokat yang baik biasanya adalah Advokat yang dapat menyelesaikan suatu perkara di luar Pengadilan.
Kemampuan memediasi, memfasilitasi, dan yang berhubungan dengannya amat sangat dibutuhkan bagi seorang Advokat agar suatu persoalan dapat diselesaikan dengan win-win solution. Untuk menjadi Advokat, Quipperian harus mengikuti pendidikan khusus untuk profesi ini terlebih dahulu. Pasca pendidikan tersebut, kamu harus magang dan mengikuti ujian. Jika dinyatakan lulus, Quipperian akan dilantik oleh Pengadilan Tinggi. Wow, seru ya!
Panitera dan Juru Sita

Sumber: http://iloveaceh.tumblr.com/
Di dunia penegakan hukum, profesi tidak terbatas hanya sebagai polisi, jaksa, hakim, dan pengacara. Dalam sistem peradilan Indonesia, ada juga yang namanya Panitera dan Juru Sita. Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum tentu bisa mengambil bagian ini. Meski kurang diminati, sebenarnya pekerjaan ini juga sangat menjanjikan loh, Quipperian.
Konsultan dan Staf Legal
Quipperian, jika kamu terus mengasah kemampuanmu di bidang syariah dan hukum, kamu juga bisa menjadi konsultan atau staf legal di perusahaan-perusahaan. Sedikit tips, kamu bisa memperdalam kelebihanmu di bidang syariah seperti ekonomi syariah. Bank-bank berbasis syariah tentu akan membutuhkan keahlian seperti ini untuk ditempatkan sebagai staf legal. Nah, kalau nanti kamu sudah berhasil jadi konsultan, kamu bisa mendirikan kantor sendiri, loh.
Akademisi (Dosen) dan Peneliti
Tidak dapat dipungkiri, keahlianmu di bidang syariah dan hukum juga dapat membuatmu menjadi Akademisi (dosen) atau Peneliti. Tak sedikit alumni fakultas ini mengambil profesi sebagai dosen atau peneliti karena kecintaan mereka pada ilmu tersebut. Kamu bisa mengajar dan berbagi ilmu ke banyak orang. Biasanya profesi peneliti bisa kamu geluti sekaligus menjadi dosen. Tapi, kalau kamu hanya ingin menjadi Peneliti, kamu bisa menekuninya tanpa harus menjadi Dosen, kok.
Pegawai Pemerintahan (PNS/ASN)
Lowongan ini juga tidak kalah peminatnya. Quipperian punya banyak peluang untuk bekerja di kantor-kantor yang ada di bawah Kementerian Agama. Khusus di Aceh, Quipperian bisa juga menjadi pegawai di Dinas Syariat Islam. Beberapa lowongan kontrak dan honorer biasanya juga terbuka lebar. Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah kiranya menjadi domain fakultas ini. Nah, Quipperian bisa memilih dengan leluasa instansi atau bidang apa yang kamu inginkan.
Anggota Dewan atau Jurnalis
Selain beberapa pekerjaan yang memang sejalan dengan disiplin ilmu yang Quipperian pelajari, beberapa profesi lainnya juga sangat terbuka untuk digeluti. Misalnya, Quipperian bisa menempuh jalur politik dengan menjadi anggota dewan di Kabupaten/Kota bahkan di tingkat Nasional (DPR RI). Atau menjadi jurnalis kalau kamu pernah aktif di lemabaga pers, di mana terkadang persoalan hukum dan syariah sering kali salah penggunaan istilahnya, bahkan keliru dipahami oleh wartawan. Nah, tentu ini menjadi tugas kamu untuk membenarkan dan meluruskannya dengan berita yang kamu tulis.
Ulama
Lebih dari pekerjaan di atas, kamu bahkan bisa menjadi tokoh panutan yang selalu dimintai pendapatnya terkait persoalan hukum dan syariah. Yup, kamu bisa banget menjadi seorang Ulama, Quipperian. Tentu ini bukanlah sebuah pekerjaan, melainkan amanah yang dianugerahkan kepada kamu jika suatu saat kamu dipandang mumpuni di bidang itu.
Nah, itulah beberapa pekerjaan yang menanti buat kamu yang kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Menantang dan menarik, ya. Yakinlah, kamu pasti bisa!
Penulis: Khairil Akbar