Home » Quipper Campus » Career » Daftar Gaji Polisi Serta Tunjangan Terbaru 2021

Daftar Gaji Polisi Serta Tunjangan Terbaru 2021

gaji polisi

Hai Quipperian, apakah kamu bercita-cita menjadi polisi? Perlu kamu ketahui, gaji polisi pada dasarnya ditentukan berdasarkan pangkatnya. Secara garis besar, struktur jabatan polisi bisa diklasifikasikan menjadi 5 pangkat utama yakni Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tertinggi.

Lalu, berapa sih kira-kira gaji yang bisa dikantongi seorang polisi? Tunjangan apa saja yang bisa diklaim polisi?

Berapa Gaji Polisi?

Sejak dahulu, profesi sebagai seorang polisi banyak diimpikan masyarakat Indonesia. Alasannya antara lain nominal gaji, jenjang karier yang terjamin, dan misi sosial yang diemban polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Walaupun total gaji polisi per bulan tidak begitu berbeda dengan profesi Angkatan Sipil Negara (ASN), ada beberapa fasilitas dan tunjangan yang bisa diklaim oleh polisi.

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang gaji dan tunjangan polisi adalah sebagai berikut:

  1. Nominal gaji polisi ditentukan oleh tingkat golongan dan pangkat pegawai.
  2. Maksimum 2 anak dari seorang polisi akan mendapatkan tunjangan senilai 2% dari total gaji pokok.
  3. Persentase tunjangan untuk pasangan, baik itu istri maupun suami, adalah 10% dari gaji pokok.
  4. Tunjangan untuk anggota Polri yang memangku jabatan struktural dan/atau fungsional sudah ditentukan melalui Peraturan Presiden.
  5. Setiap anggota Polri yang tidak mempunyai jabatan struktural maupun fungsional akan mendapatkan tunjangan umum senilai Rp75.000 per bulannya.
  6. Polisi wanita mendapat tambahan tunjangan sebesar Rp50.000 per bulan.
  7. Seluruh anggota Polri akan memperoleh jatah beras senilai 18 kg, ditambah 10 kg beras untuk anak dan istri di setiap bulannya.
  8. Sebesar Rp60.000 setiap bulan untuk alokasi tunjangan lauk pauk bagi anggota polisi.
  9. Anggota Polri yang bekerja dan bertugas di daerah Papua akan memperoleh tunjangan khusus.
  10. Anggota Polri yang bertugas menjaga perbatasan negara juga akan mendapatkan tunjangan khusus Daerah Perbatasan.
  11. Pajak para anggota Polri ditanggung dalam fasilitas tunjangan pajak.
  12. Adanya jaminan dana pensiun untuk anggota Polri sesuai dengan capaian kerja dan tingkatan pangkatnya, biasanya bernilai Rp1.000.000 sampai Rp4.000.000.

Gaji Polisi Per Bulan

Nantinya, gaji polisi setiap bulannya akan sesuai dengan tingkatan jabatan yang mereka miliki. Sehingga besarnya berbeda-beda tergantung dengan pangkat. Perlu kamu ketahui juga bahwa ada dasar hukum dan aturan penggunaan gaji polisi di Indonesia.

Sampai saat ini, PP No 17 Tahun 2019 terkait Perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, masih dijadikan sebagai ketentuan dan ketetapan pokok gaji seorang polisi.

Di samping manfaat layanan dan fasilitas yang diterima, ada sejumlah aturan penggunaan dan pemanfaatan gaji Polri. Sesuai dengan Surat Telegram Rahasia Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM yang diterbitkan oleh Kapolri pada 15 November 2019 lalu, ada beberapa peraturan penggunaan gaji polisi yang dirinci dalam poin berikut:

  1. Setiap anggota Polri dilarang keras menggunakan, menunjukkan, maupun memamerkan barang mewah yang dimilikinya saat menjalankan tugas atau berada di tempat publik dengan seragam polisinya;
  2. Polisi dituntut untuk menjalani gaya hidup sederhana, baik di lingkungan sesama polisi ataupun di masyarakat secara umum;
  3. Anggota Polri dilarang mengunggah foto atau video yang berkaitan dengan konten yang dapat membentuk persepsi gaya hidup hedon, atau memicu kecemburuan sosial, melalui media sosial pribadinya;
  4. Penggunaan atribut kepolisian harus dilakukan dengan benar dan pantas, serta sesuai dengan tingkatan pangkatnya;
  5. Setiap pegawai Polri harus mampu beradaptasi dengan aturan dan norma hukum yang berlaku. Sejatinya, tingkah laku polisi wajib menganut kepatutan dan kepantasan sebagaimana kondisi lingkungan di sekitarnya; dan
  6. Setiap anggota Polri yang memegang jabatan sebagai kasatwil, perwira, dan/atau pemimpin harus memberikan contoh sikap dan perilaku yang baik kepada anggota Polri lainnya.

Gaji Polisi Golongan Tamtama

Tamtama dikategorikan sebagai pangkat terendah pada jajaran struktural kepolisian. Tamtama sendiri masih dibagi lagi menjadi 6 pangkat yaitu Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, serta Ajun Brigadir Polisi.

Adapun rincian gaji berdasarkan pangkat Tamtama ialah sebagai berikut:

  • Bharada atau Bhayangkara Dua dengan kisaran gaji Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100;
  • Bharatu alias Bhayangkara Satu dengan kisaran gaji Rp1.694.900 sampai Rp2.699.400;
  • Abripda atau Ajun Brigadir Polisi Dua mempunyai gaji yang berkisar antara Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900;
  • Abriptu atau Ajun Brigadir Polisi Satu memiliki kisaran gaji antara Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900; dan
  • Abripol atau Ajun Brigadir Polisi dengan kisaran Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700.

Gaji Bintara Polri

Secara umum, golongan Bintara terbagi dalam 5 pangkat yang meliputi:

  • Bripda atau Brigadir Polisi Dua dengan gaji Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100;
  • Briptu atau Brigadir Polisi Satu yang mempunyai kisaran gaji antara Rp2.169.500 sampai dengan Rp3.565.200;
  • Brigadir Polisi dengan kisaran gaji Rp2.236.400 sampai Rp3.910.300;
  • Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua memiliki kisaran gaji Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300; dan
  • Aiptu alias Ajun Inspektur Polisi Satu mempunyai gaji Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

Gaji Perwira Polisi Tingkat Pertama (PAMA)

Perwira Polisi Tingkat Pertama atau yang juga akrab disebut sebagai PAMA merupakan golongan ke-3 dari struktur kepangkatan kepolisian, untuk rincian gajinya sendiri adalah:

  • Ipda atau Inspektur Polisi Dua dengan kisaran gaji Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200;
  • Iptu atau Inspektur Polisi Satu mempunyai kisaran gaji antara Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600; dan
  • AKP alias Ajun Komisaris Polisi dengan gaji Rp2.909.100 sampai dengan Rp4.780.600.

Golongan Perwira Menengah

Pamen adalah sapaan akrab untuk menyebut pangkat ke-4 dalam jajaran kepolisian, yakni Perwira Menengah. Untuk gaji seorang perwira menengah dalam Polri adalah:

  • Kompol atau Komisaris Polisi dengan perolehan gaji sekitar Rp3.000.000 sampai Rp4.930.000;
  • AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi dengan gaji berkisar antara Rp3.094.000 sampai Rp5.085.000; dan
  • Kombes atau yang juga familiar sebagai Komisaris besar akan memperoleh gaji senilai Rp3.190.00 sampai Rp5.234.400.

Golongan Perwira Tinggi

Di bawah ini merupakan rincian gaji golongan perwira tinggi dalam kepolisian:

  • Brigjen atau Brigadir Jenderal Polisi sebesar Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400;
  • Irjen atau Inspektur Jenderal Polisi dengan kisaran Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500;
  • Komjen atau Komisaris Jenderal Polisi dengan gaji sekitar Rp5.079.500 sampai Rp5.930.800; dan
  • Jenderal Polisi dengan gaji kisaran Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800.

Selain akan memperoleh gaji polisi, seorang anggota Polri juga berhak atas tunjangan khusus seperti uang lauk pauk, tunjangan kinerja, dan tunjangan pensiun.

 

Penulis: Mawardi Janitra
Editor: Tisyrin Naufalty T

Lainya untuk Anda