Ketika memilih jurusan kuliah atau kampus, sebagian dari Quipperian mungkin akan mempertimbangkan akreditasi dari kampus dan program studi yang akan dipilih. Akreditasi sejatinya memang untuk menunjukkan pengakuan secara formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi. Simpelnya, akreditasi adalah nilai suatu kampus dalam beberapa kriteria yang menggambarkan kualitas dari institusi tersebut.
Lalu siapa badan akreditasi di Indonesia yang resmi? Badan yang melakukan akreditasi terhadap kampus-kampus yang ada di Indonesia adalah Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Terdapat pula Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) untuk proses akreditasi program studi. Setiap PTN dan PTS bisa memperbarui status akreditasinya setiap 5 tahun sekali.
Akreditasi merupakan hal yang paling penting buat dipertimbangkan. Kampus yang memiliki akreditasi A, sudah pasti memiliki kriteria yang baik. Selain A, istilah lain yang digunakan untuk akreditasi kampus adalah B dan C. Namun, baru-baru ini akreditasi yang diterapkan oleh BAN-PT telah memakai istilah baru, yaitu Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi.
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Akreditasi Baik Sekali
Nah, setelah Quipperian tahu istilah baru yang digunakan di bidang akreditasi, maka sekarang saatnya bagi Quipperian mengintip kampus-kampus yang akreditasinya bagus ya! Salah satu kampus yang telah mengantongi akreditasi Baik Sekali adalah Universitas Teknokrat Indonesia. Kampus yang berada di Kota Bandar Lampung ini merupakan kampus pertama yang meraih akreditasi Baik Sekali di Pulau Sumatra, dan masih satu-satunya sampai saat ini lho Quipperian!
Universitas Teknokrat Indonesia layak mendapatkan nilai akreditasi Baik Sekali karena kualitasnya di tataran nasional. Kamu bisa lihat dari berbagai prestasi yang diraih mahasiswanya dan juga kualitas mutu pendidikannya. Akreditasi Baik Sekali yang diperoleh kampus ini karena telah mencapai bobot instrumen yang mencakup 9 kriteria BAN-PT dengan nilai 304. Jadi, tidak salah kalau Universitas Teknokrat Indonesia merupakan salah satu kampus terbaik saat ini.
Bagi Quipperian yang tertarik mencari kampus dengan akreditasi Baik Sekali, maka Universitas Teknokrat Indonesia adalah pilihan yang tepat. Selain dari segi akreditasi, kampus ini telah menciptakan lulusan yang bermutu, kreatif dan inovatif.
Baca Juga: Mengenal Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Kece di Lampung!
Akreditasi Baik Sekali Apa Artinya?
Akreditasi mencakup beberapa kriteria dan setiap kriteria akan dinilai dengan bobot tertentu. Rentang bobotnya juga berbeda-beda, yang setelah ditotal akan memperoleh Nilai Akreditasi.
Agar mendapatkan nilai akreditasi Baik Sekali seperti Universitas Teknokrat Indonesia, maka PTN atau PTS harus mendapatkan total nilai lebih dari 301 dan kurang dari 361. Jika lebih dari atau sama dengan 361, maka PTN atau PTS mendapat nilai akreditasi Unggul. Untuk saat ini, masing jarang yang mendapatkan akreditasi Unggul. Sebagian besar hanya mampu mendapatkan akreditasi Baik Sekali.
Gimana? Kamu tertarik mendaftar ke Universitas Teknokrat Indonesia? Universitas ini memiliki 3 fakultas dengan berbagai pilihan program studi. Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer terdiri dari program D3 untuk Jurusan Sistem Informasi Akuntansi dan S1 dengan pilihan jurusan mulai dari Teknik Elektro, Teknik Sipil, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Informatika, dan Sistem Informasi.
Ada pula Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menawarkan dua pilihan jurusan untuk program S1 yakni Manajemen dan Akuntansi. Sementara pilihan jurusan untuk program S1 di Fakultas Sastra dan Ilmu Pendidikan mulai dari Sastra Inggris, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Olahraga, dan Pendidikan Matematika.
Standar Penilaian Baru
Mari kita kembali ke pembahasan perihal akreditasi. Munculnya istilah baru yaitu Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi dikarenakan adanya instrumen baru yang digunakan di bidang akreditasi. Dengan kata lain, yang dimaksud instrumen akreditasi yakni sederet kriteria yang digunakan untuk menentukan hasil akhir akreditasi. Jadi, dalam instrumen akreditasi yang baru, terdapat penambahan sejumlah kriteria yang berbeda dengan instrumen yang lama.
Meski telah ada istilah baru, penggunaan hasil akreditasi A, B, dan C masih tetap bisa digunakan dengan beberapa ketentuan. Penjelasannya tertuang dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi untuk Akreditasi yang Dilakukan Oleh BAN-PT.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa hasil Akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT terdiri atas:
- A, B, dan C, untuk Akreditasi yang dilakukan dengan menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar yang merupakan instrumen akreditasi lama.
- Unggul, Baik Sekali, dan Baik untuk Akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0) yang merupakan instrumen baru.
Sekedar informasi, Instrumen Akreditasi 7 Standar berlaku sebelum tanggal 1 April 2019 untuk Akreditasi Program Studi (APS) dan 1 Oktober 2018 untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Selanjutnya, IAPS 4.0 adalah instrumen yang berlaku sejak tanggal 1 April 2019 dan IAPT 3.0 adalah instrumen yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2015. Cukup jelas Quipperian?
Untuk mengetahui info kampus terlengkap dan berkualitas, cek di campus.quipper.com