Danu Megantara

Berikut ini adalah fungsi bank kecuali

  1. Tempat peminjaman uang untuk kebutuhan sehari-hari
  2. Lembaga yang memberi kredit kepada kreditur
  3. Pusat penyediaan dan peredaran uang
  4. Pusat pengawasan peredaran uang dan pengendalian inflasi
  5. Tempat menyimpan, menabung, dan mengirim uang
Lihat Jawaban
Jawaban oleh Ahlinya ahli
Guntur Hakim
Ekonomi

Jawaban yang benar yaitu (A)

Pembahasan

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.

Fungsi utama bank menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Berdasarkan definisi tersebut jelas bahwa bank berfungsi sebagai Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).

Fungsi bank sebagai perantara yaitu:

  • Bank sebagai penyimpanan atau penerimaan kredit dari masyarakat (kredit pasif)
  • Bank sebagai pemberi kredit kepada masyarakat (kredit aktif)
  • Bank sebagai perantara lalu lintas moneter
  • Bank sebagai penghimpun dana
  • Bank sebagai penyalur dana
  • Bank sebagai pelayan jasa

Secara umum, fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services

Agent of trust

Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana

Agent of development

Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan

Agent of services

Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat

Berdasarkan pembahasan tersebut maka fungsi bank yang tidak tepat yaitu sebagai tempat peminjaman uang untuk kebutuhan sehari-hari