Jawaban yang benar yaitu (E)
Pembahasan
Menurut ahli Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan yang bersifat memaksa
yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang
dalam masyarakat
Beberapa beberapa unsur hukum menurut C.S.T Kansil, (1989: 38 – 39) yaitu:
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.