Yang tidak termasuk unsur-unsur hukum adalah

Jawaban yang benar yaitu (E)

Pembahasan

Menurut ahli Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan yang bersifat memaksa
yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang
dalam masyarakat

Beberapa beberapa unsur hukum menurut C.S.T Kansil, (1989: 38 – 39) yaitu:

  • Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
  • peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
  • Peraturan itu bersifat memaksa.
  • Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.