Hai Quipperian, bagaimana kabar semuanya? Tanpa terasa kita sudah memasuki bulan November ya, yang berarti semester satu sudah mendekati titik akhir. Nah, ini berarti bisa menjadi waktu yang tepat untuk kita bersama lebih mengenali kurikulum atau kerangka pelajaran yang kita gunakan.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah telah mewajibkan penggunaan Kurikulum 2013 Revisi sebagai kerangka belajar di semua sekolah. Kok Revisi? Memang ada yang bukan Revisi? Lantas mengapa Kurikulum 2013, memang kurikulum apa yang kita gunakan sebelum kurikulum 2013? Dan mengapa harus berubah?
Quipper Blog percaya pasti pertanyaan di atas hanya sebagian kecil dari ekspresi penasaran yang Quipperian miliki terhadap praktik Kurikulum 2013 atau yang nama bekennya Kurtilas. Nah, melalui edisi ini Quipper Blog akan mengajak Quipperian menyibak perjalanan Kurtilas, mulai alasan penggunaannya hingga karakternya pasca revisi terkini. Siap? Yuk, Mari!
Menuju Kurikulum 2013
Berdasarkan rilis sosialisasi resmi Kemendikbud terdapat dua alasan penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, alasan edukasional dan alasan sosio-ekonomis.
Alasan edukasional berbasis kepada pencapaian pelajar nasional di dalam The IEA’s Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Mengutip rilis Kemendikbud, di dalam tes tersebut 95% murid Indonesia hanya mampu menjawab soal hingga tingkat kesulitan menengah di dalam semua mata pelajaran teruji (Matematika, Ilmu Alam, Membaca Inggris) yang mengindikasikan terdapat kesenjangan bahkan ketimpangan antara praktik dan materi ajar sekolah Indonesia dengan pendidikan internasional pada umumnya.
Berdasarkan kepada hasil tes tersebut, Kurtilas dikembangkan dan diterapkan dengan fokus menciptakan generasi masa depan Indonesia yang mampu berpikir dan berkomunikasi jernih dan luas, toleran dan bertanggung jawab moral dalam setiap langkah. Selain itu, berpandangan dan berminat luas dengan perspektif global.
Sementara itu dalam konteks sosio-ekonomis, penerapan Kurikulum 2013 ditujukan untuk menyiapkan generasi masa depan yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif dalam rangka menyambut ragam implementasi masyarakat ekonomi seperti WTO, Komunitas ASEAN, CAFTA, APEC.
Perubahan Terkini dalam Kurikulum 2013 Revisi
Secara singkat terdapat empat poin perubahan yang dimiliki Kurikulum 2013 Revisi dibandingkan kurikulum asli. Empat poin tersebut terletak dalam:
1. Tanggung Jawab Penilaian Kompetensi Spiritual dan Sosial
Apabila di dalam Kurikulum 2013 setiap guru mata pelajaran wajib melakukan tes dan menilai kompetensi spiritual dan sosial murid dalam konteks mata pelajaran, maka dalam Kurtilas revisi tanggung jawab tes dan penilaian hanya diampu oleh guru Agama (Kompetensi Spiritual) dan Budi Pekerti (Kompetensi Sosial). Guru mata pelajaran cukup mencantumkan laporan pendekatan belajar kompetensi tersebut di dalam mata pelajaran terkait.
2. Koherensi Kompetensi Inti
Efek berantai dari poin satu adalah Kompetensi Inti menjadi lebih koheren dengan Kompetensi Dasar mata pelajaran. Dengan kompetensi inti yang lebih koheren, kembali guru mata pelajaran terkait dikurangi bebannya sehingga dapat lebih fokus kepada penguasaan materi dan kompetensi yang memang sesuai dan berbasis mata pelajaran, sembari tetap menyisipkan karakter-karakter mulia di dalam praktik pengajaran.
3. Membuka Ruang Kreatif bagi Guru
Rantai efek selanjutnya dari poin satu dan poin dua adalah, guru menjadi lebih fleksibel, lentur, dan leluasa merancang ragam pendekatan dan materi ajar. Tumpang tindih antara KD Mata Pelajaran, KI Spiritual dan Sosial, berikut pendekatan 5 M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) kerap memaksa guru kembali menghamba kepada buku paket Kurtilas. Diharapkan dengan revisi poin 1 dan poin 2 membuka keran kreativitas guru dalam merancang pendekatan ajar.
4. Keluasan Taksonomi Kemampuan Peserta Didik
Pada Kurtilas edisi awal taksonomi, yang mengadopsi Bloom dibatasi per jenjang, hanya sampai memahami untuk SD, menerapkan dan menelaah untuk SMP, dan mencipta untuk SMA. Kini taksonomi tersebut secara utuh diterapkan di seluruh jenjang. Jadi sangat dimungkinkan untuk seorang peserta SD dengan potensi dan bimbingan yang tepat dapat saja mencapai tataran penciptaan di dalam praktik belajar.
Hmmm, jika dilihat edisi revisi Kurikulum 2013 menerbitkan harapan akan hadirnya pendidikan dan persekolahan yang lebih ramah tumbuh-kembang peserta didik, yang berarti juga ramah kepada perkembangan Quipperian. Yah, supaya kita tahu jalan terbaik adalah kita alami dan praktikkan. Mari kita mulai jelajah ranah penciptaan baru di berbagai mata pelajaran yang kita sedang pelajari, ya Quipperian. Salam!
Sumber:
- Jendela Pendidikan dan Kebudayaan Edisi III – Juni 2016
- https://kemdikbud.go.id/kemdikbud/dokumen/Paparan/Paparan%20Wamendik.pdf
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/06/revisi-kurikulum-2013-guru-lebih-dimudahkan
Penulis: Jan Wiguna


