Home » Tips & Trick » School Life » Informasi Lengkap PPDB Jakarta

Informasi Lengkap PPDB Jakarta

Foto: freepik.com

Hai, Quipperian!

Bagaimana kehidupan sekolahmu selama home learning? Lebih menyenangkan di sekolah seperti biasa, ya? Apalagi, bagi kamu yang duduk di kelas 6, 9, dan 12, tahun terakhirmu di sekolah jadi terasa kurang memorable.

Tapi, pastinya ada blessing in disguise dengan kondisi ini, Quipperian. Apalagi selain lulus tanpa ujian nasional?

Cieee, happy nih yang sudah lulus tanpa ujian nasional! Lalu, apakah kamu sudah menentukan akan melanjutkan studi di mana setelah ini? Kamu yang baru lulus SMA mungkin sudah mengikuti SBMPTN, tapi bagaimana dengan kamu yang baru lulus SD dan SMP?

Jangan khawatir, Quipperian! Kali ini, Quipper Blog punya ulasan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi kamu lulusan SD dan SMP yang ingin melanjutkan SMP dan SMA atau pendidikan sederajat lainnya di DKI Jakarta. Check this out!

Apa Itu Tahap Prapendaftaran?

Foto: Pexels.com

Sebelum mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta, jika kamu:

  • bertempat tinggal di Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Jakarta, atau
  • bertempat tinggal di luar Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar Jakarta, atau
  • bertempat tinggal di luar Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Jakarta, atau
  • lulusan tahun sebelumnya (maksimal dua tahun sebelum), atau
  • berasal dari satuan pendidikan kerja sama (SPK), atau
  • berasal dari sekolah asing dengan melampirkan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan mengikuti seleksi penyetaraan, maka

kamu harus mengikuti tahap prapendaftaran. Prapendaftaran sudah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2020 lalu dan akan ditutup pada Jumat, 3 Juli 2020 melalui situs ppdb.jakarta.go.id.

Jika kamu termasuk salah satu dari kategori di atas dan tidak melakukan prapendaftaran, maka kamu tidak akan bisa mengikuti PPDB.

Sebaliknya, jika kamu tidak termasuk kategori apapun, kamu tidak perlu melakukan prapendaftaran.

Bagi Quipperian yang ingin melakukan prapendaftaran ke jenjang SMP, SMA, atau SMK, dokumen yang harus dipersiapkan adalah:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor
  • Sertifikat akreditasi yang dapat diminta dari sekolah asal
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali dengan materai Rp6.000

Dokumen-dokumen asli yang disebutkan di atas harus kamu scan untuk diunggah dalam situs PPDB Jakarta sesuai dengan petunjuk.

Setelah melakukan prapendaftaran, operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut prapendaftaran pada jam 7.30 sampai dengan 16.00 setiap hari Senin hingga Sabtu. Setelah diverifikasi oleh operator, kamu dapat mencetak tanda bukti pengajuan akun kemudian melakukan aktivasi akunmu.

Untuk melakukan aktivasi, akseslah situs PPDB DKI Jakarta pada pilihan Aktivasi. Gantilah PIN/token yang kamu terima dengan password-mu sendiri.

Bagaimana dengan yang Tidak Ikut Prapendaftaran?

Foto: Pexels.com

Ada di tengah pandemi, pastinya segala sesuatu tentang PPDB ini harus berbasis online. Untunglah, kemajuan teknologi sudah dapat memungkinkanmu melakukan PPDB Jakarta tanpa harus keluar rumah. Pssst, kemajuan ini bukan pertama kali terasa manfaatnya tahun ini, lho!

Barusan, kamu telah membaca kategori calon peserta didik yang harus melakukan prapendaftaran. Jika kategori tersebut tidak berlaku bagimu, kamu dapat mengajukan akun di dalam situs ppdb.jakarta.go.id pada pilihan Pengajuan Akun

Di sana, kamu harus mengisi formulir yang ada lalu mencetak tanda bukti pengajuan akun. Tanda bukti ini berisi nomor peserta sekaligus PIN/token untuk melakukan aktivasi.

Cara aktivasi calon peserta didik yang tidak ikut prapendaftaran dan yang ikut prapendaftaran itu sama, kok. Jangan bingung, ya.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Akun Aktif?

Foto: Pexels.com

Jika kamu telah mendapatkan PIN/token, masuklah ke dalam situs PPDB DKI Jakarta. Setelah log in dengan nomor peserta dan password-mu, kamu dapat memilih sekolah tujuanmu, Quipperian. Jangan lupa untuk mencetak tanda bukti pendaftarannya, ya!

Apa Kelanjutannya Bila Kamu Diterima?

Foto: Pexels.com

Apabila kamu dinyatakan diterima pada sekolah pilihanmu, kamu harus melanjutkan ke tahap lapor diri.

Pada situs PPDB DKI Jakarta, pilihlah Lapor Diri setelah kamu log in. Seperti biasa, tanda bukti lapor diri ini juga harus dicetak, lho. Jangan sampai lupa!

Informasi PPDB online dapat kamu peroleh juga dari akun Twitter dengan username @PPDBDKI1, Instagram dengan username @officialppdbdki, atau aplikasi SIAP PPDB yang dapat kamu download di dalam smartphone-mu.

Semoga berhasil, Quipperian! Ditunggu kabar gembiranya, ya!

[spoiler title=SUMBER]

Penulis: Evita

Lainya untuk Anda