Home » Tips & Trick » School Life » Jalur Afirmasi – Pengertian, Tujuan, Persyaratan

Jalur Afirmasi – Pengertian, Tujuan, Persyaratan

Jalur Afirmasi

Hai Quipperian!

Sudah memasuki 2021 nih, kamu tahu kan apa artinya? Itu artinya akan ada semangat baru dan kesempatan baru di sepanjang tahun ini. Termasuk buat kamu yang mau memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. 

Kamu pasti sudah dengar kan tentang sistem seleksi PPDB? Buat kamu yang belum paham, PPDB merupakan kependekan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yang artinya sistem pendaftaran bagi peserta didik baru di Indonesia. 

Meskipun dalam situasi pandemi, sistem PPDB tahun ini akan tetap dibuka secara online sesuai dengan SE Menteri Kemendikbud kita No.4 Tahun 2020.

Sebenarnya, tahapan dan sistemnya tetap sama kok dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana biasanya akan dibuka lewat beberapa jalur seperti jalur zonasi, perpindahan orang tua/wali murid, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. 

Tapi kali ini, Quipper Blog hanya akan membahas tentang jalur afirmasi. Makanya, buat kamu yang belum paham bagaimana sistemnya, simak dulu ya ulasannya berikut ini.

Pengertian Jalur Afirmasi

jalur afirmasi adalah

Quipperian, pernahkah kamu mendengar tentang jalur afirmasi? Buat kamu yang belum tahu, jalur afirmasi adalah jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. 

Saat ini komposisi jalur zonasi  yang ditetapkan adalah 50%, untuk kuota jalur afirmasi 15%, jalur perpindahan 5%, dan jalur prestasi sebesar 0-30% (disesuaikan dengan kondisi daerahnya).

Tujuan Diadakannya Jalur Afirmasi

tujuan jalur afirmasi

Semua program yang dibuat pemerintah, pasti ada alasan di baliknya. Nah, kamu tahu enggak kenapa jalur afirmasi dibuat terpisah? Alasannya, karena pemerintah mau memberi kesempatan buat anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

Pastinya dengan program ini di sekolah-sekolah negeri, banyak anak yang terbantu karena mereka enggak harus masuk ke sekolah swasta yang bayarannya cukup mahal. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, di mana banyak anak yang terancam putus sekolah. 

Selain itu, jalur ini juga enggak merugikan siswa dari kelas sosial lainnya yang juga ingin daftar sekolah. Dengan kata lain, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan, karena semua punya kesempatan yang sama.

Lalu, untuk siapa saja ya jalur afirmasi ini? Kalau menurut Pasal 17 Ayat 1 Permendikbud yang mengatur tentang PPDB, jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik TK, SD, SMP, SMA dan SMK. 

Persyaratan dan Tata Cara

syarat jalur afirmasi

Sebenarnya, sejak tahun 2018 pemerintah Indonesia sudah menghapus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai salah satu persyaratan utama untuk daftar jalur afirmasi. 

Hal ini dikarenakan banyak oknum nakal yang memalsukan surat tersebut. Alhasil dibuatlah beberapa persyaratan baru yang sudah ditetapkan. Peraturan baru ini merujuk pada Permendikbud No 44 Tahun 2019 yang ada di Pasal 17 dan 18. 

Jadi, meskipun peraturan baru yang dijalankan, pengawasannya tetap ketat, guys. Bahkan Pemda bersama sekolah wajib melakukan verifikasi data ke lapangan, jika dirasa data tersebut kurang meyakinkan. 

Makanya, mending kamu persiapkan ya apa saja yang diperlukan. Buat kamu yang mau daftar di jalur afirmasi, berikut adalah beberapa persyaratannya:

  1. Peserta didik haruslah berdomisili di dalam maupun luar wilayah zonasi sekolah tersebut.
  2. Diperuntukkan untuk anak dari keluarga tidak mampu yang masuk ke dalam kategori atau terdaftar dalam:
    • Anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 (terdaftar di Dinas Kesehatan);
    • Penyandang disabilitas;
    • Anak panti asuhan;
    • Kartu Indonesia Pintar;
    • Kartu Pekerja;
    • Terdaftar di program JakLingko;
    • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
    • Kartu Indonesia Sehat;
    • Kartu Keluarga Sejahtera;
    • Kartu Bantuan Pangan Non Tunai;
    • Kartu Jakarta Pintar; dan
    • Kartu Jakarta Pintar Plus.
  3. Melampirkan surat pernyataan orang tua atau wali peserta didik yang menyatakan bersedia untuk diproses secara hukum jika terbukti memalsukan data.
  4. Melampirkan kelengkapan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dll.

Setelah tadi sudah dibahas bagaimana persyaratannya, kini saatnya kamu perlu mengetahui bagaimana cara mendaftar PPDB. Secara umum, pendaftarannya terdiri dari beberapa tahap berikut:

1. Kunjungi alamat situs PPDB online yang disediakan dari provinsi/kota/kabupaten. Misalnya: ppdb jakarta 

2. Pilih jenjangnya (SD/SMP/SMA/SMK) dan pilih jalur pendaftaran.

3. Lalu, klik tombol Pengajuan Akun.

4. Kemudian isi formulir secara online.

5. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.

6. Lanjutkan dengan alur aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

7. Pilih sekolah tujuan lalu cetak daftar bukti pendaftaran.

8. Bagi kamu yang dinyatakan diterima di sekolah pilihan, maka kamu wajib melanjutkan ke fase lapor diri.

Perguruan Tinggi, Apa Ada Jalur Afirmasi?

Quipperian, sebenarnya ada juga lho afirmasi di perguruan tinggi. Tapi kalau ini, bentuknya beasiswa yang diperuntukkan untuk siswa yang kurang mampu, tapi punya potensi akademik yang bagus di sekolahnya. 

Selain itu, program ini juga hanya dikhususkan untuk siswa berikut:

  1. Siswa dari wilayah 3T;
  2. Siswa dari Papua dan Papua Barat;
  3. Anak TKI; dan
  4. Penyandang Disabilitas.

Pada sistem beasiswa jalur afirmasi ini, kamu diperbolehkan memilih maksimal 2 PTN atau politeknik yang diminati. Lalu, untuk usia maksimal yang diizinkan adalah 24 tahun saat mendaftar. 

Nah, buat kamu yang tertarik ikut seleksinya, kamu bisa memilih jalur penerimaan yang tersedia, yaitu:

  1. PT (Jalur Non Tes);
  2. Jalur Politeknik (Jalur Tes);
  3. Jalur Mandiri; dan 
  4. Jalur Tes ADik (peserta yang terdaftar di tes ADik). 

Jika kamu sudah lolos seleksi beasiswa ini, bantuan biaya pendidikan maksimal yang bisa kamu dapatkan adalah Rp2.400.000 per-semester, serta biaya hidup minimal Rp6.000.000 per-semester yang akan langsung dikirim ke rekening perguruan tinggi.

Lalu, PT yang akan mengirimkannya ke rekening kamu tiap per-triwulan sebesar Rp3.000.000. Enggak hanya itu, asuransi kesehatan, kecelakaan dan kematian juga sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota asal kamu.

Gimana, Quipperian? Sudah paham kan bagaimana jalur afirmasi itu? Semoga informasi tersebut bisa menambah wawasan kamu ya dan menjadikan kamu lebih semangat lagi belajar.

Selama di rumah saja, bukan berarti kamu harus bermalas-malasan, nih. Justru karena ada waktu di rumah, kamu bisa memanfaatkannya untuk memperdalam pembahasan materi.

Apalagi kalau kamu mau masuk ke sekolah impian, perlu persiapan dan strategi dari sekarang. Nah, kamu bisa belajar lewat Quipper Video supaya belajar menyenangkan dan seru.

Ada banyak video pembahasan materi, termasuk pembahasan soal untuk SBMPTN dan SNMPTN. Pokoknya, asyik banget deh, bikin kamu ketagihan buat belajar. Buruan subscribe!

Lainya untuk Anda