Hai guru-guru Quipperian! Bagaimana persekolahan dan KBM menjelang akhir Semester I ini? Semoga setiap KBM guru-guru Quipperian senantiasa berjalan tepat guna dan memancing antusiasme dan komitmen belajar murid-murid, ya.
Bukan hanya antusiasme dan komitmen untuk memperoleh nilai yang bagus, tapi juga untuk menikmati dan mencintai proses belajar itu sendiri. Karena sesungguhnya, berkaca dari pertumbuhkembangan peradaban manusia, belajar memang adalah proses yang kita lakukan sepanjang hayat dikandung badan.
Nah, mentalitas pelajar sepanjang hayat (atau bekennya lifelong learning) ini adalah tujuan utama yang hanya dapat lahir karena dibimbing oleh guru-guru dengan kompetensi pedagogis mumpuni. Apakah kompetensi pedagogis ini? Kenapa bisa sebesar itu efek kompetensi ini terhadap tumbuh kembang mentalitas belajar peserta didik?
Kali ini Quipper Blog akan mengajak guru-guru Quipperian untuk memahami lebih dalam apa kompetensi pedagogis tersebut. Dengan demikian, bukan saja guru-guru akan semakin berkualitas kompetensi pedagogisnya, namun lebih jauh generasi muda peserta didik bangsa akan bertumbuh menjadi generasi pelajar sepanjang hayat. Siap semua?! Mari kita pelajari bersama kompetensi pedagogis guru.
Definisi dan Pemahaman Singkat
Penjelasan pasal 10 Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa kompetensi pedagogis guru adalah kemampuan mengelola proses belajar peserta didik. Secara praktis, kompetensi pedagogis guru dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Kemampuan merancang dan menyiapkan proses belajar peserta didik.
- Kemampuan melaksanakan dan mempraktikkan proses belajar peserta didik
- Kemampuan menilai proses belajar dan hasil proses belajar peserta didik
Sementara itu secara konseptual kompetensi pedagogis guru dapat dibagi menjadi dua, umum dan spesifik. Kompetensi umum mencakup berbagai prinsip dasar tentang pengelolaan dan pengorganisasian kelas, strategi pembelajaran, dan semua yang terkait dengan proses pembelajaran dari perencaaan sampai evaluasi, dan lintas kurikulum, yakni bahwa semua mata pelajaran membutuhkan pengetahuan, skill, dan keahlian yang setara.
Sementara kompetensi khusus atau spesifik adalah pedagogi yang diintegrasikan pada bahan ajar dari sebuah subjek yang sangat spesifik, yang dapat memengaruhi pilihan-pilihan desain dan teknik pembelajaran, pengelolaan dan pengorganisasian kelas, serta evaluasi proses dan hasil belajar.
Pengembangan Kompetensi
Dalam pengembangan kompetensi ini, guru-guru Quipperian akan lebih sederhana untuk berpatokan kepada kerangka praktis sebagaimana tercantum di atas. Hal ini berarti pengembangan kompetensi dapat difokuskan kepada kemampuan: perancangan proses belajar, pelaksanaan proses belajar, dan penilaian proses belajar.
Aspek-aspek yang dapat dikembangkan dari kemampuan perancangan dan persiapan proses belajar antara lain mencakup: perumusan tujuan belajar, penguraian deskripsi satuan bahasan, perancangan kegiatan belajar mengajar, pemilihan berbagai media dan sumber belajar, dan perencanaan penilaian penguasaan tujuan.
Sementara itu, untuk kemampuan pelaksanaan proses belajar guru-guru Quipperian dapat berfokus kepada peningkatan kualitas hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan meningkatkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar. Hal ini karena pada dasarnya proses belajar mengajar bertujuan menciptakan lingkungan dan suasana yang mendukung tumbuh kembang struktur kognitif peserta didik.
Terakhir, untuk kemampuan penilaian proses belajar, rekan guru-guru dapat menitikberatkan pada keefektifan usaha dalam mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.
Selain itu terkait kemampuan penilaian, rekan-rekan guru dapat mencoba meningkatkan kualitas pelaksanaan refleksi belajar di kelas. Pedagog Najelaa Shihab memaparkan bahwa kegiatan refleksi memegang posisi krusial di dalam proses belajar secara keseluruhan, karena di dalam kegiatan ini peserta didik merenungkan ulang tujuan awal kegiatan belajar, menelaah proses belajar yang telah ia jalani, dan mengevaluasi apakah proses yang telah dilalui membantunya mencapai tujuan belajar.
Nah, bagaimana rekan-rekan guru Quipperian? Semoga bahasan Quipper Blog mengenai kompetensi pedagogis guru ini membantu rekan-rekan guru untuk lebih memahami apa kompetensi pedagogis tersebut dan lebih jauh memberikan informasi bagaimana mengembangkan kompetensi tersebut. Tidak hanya demi meningkatkan kualitas rekan-rekan guru, namun juga meningkatkan kualitas generasi muda peserta didik nasional. Salam!
Sumber:
- http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf
- https://www.uinjkt.ac.id/id/kompetensi-pedagogik-guru/
- http://rasto.staf.upi.edu/2016/03/14/kompetensi-pedagogik-guru/
- https://pgsd.binus.ac.id/2017/12/31/kompetensi-pedagogik/
- https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20161114103402-445-172448/kompetensi-apa-yang-harus-dimiliki-seorang-guru
Peringati Hari Guru Nasional, Inilah Perkembangan Dunia Guru Sejauh Ini
Penulis: Jan Wiguna


