Home » Tips & Trick » Your Life » Maknai Hari Kereta Api Nasional, Simak Informasi dan Fakta Berikut!

Maknai Hari Kereta Api Nasional, Simak Informasi dan Fakta Berikut!

Quipperian, tahukah kamu tanggal 28 September itu hari apa? Ya, 28 September merupakan Hari Kereta Api Nasional. Nah, sehubungan dengan Hari Kereta Api Nasional, kali ini Quipper Blog akan memberikan beberapa informasi terkait dunia perkeretaapian.

Informasi dan fakta ini kiranya masih jarang diketahui oleh masyarakat umum. Mau tahu informasinya seperti apa? Yuk, simak ulasannya berikut!

1. Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia

Quipperian, tahukah kamu kapan jalur kereta api pertama kali dibangun di Indonesia? Tidak tahu? Kalau begitu bakal Quipper Blog kasih tahu.

Jalur kereta api pertama di Indonesia ada beberapa versi yang harus kamu ketahui. Versi pertama ialah menurut PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan versi kedua berdasarkan arsip-arsip perkeretaapian yang disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Menurut versi KAI, jalur kereta api pertama kali ialah jalur kereta api di Kalimantan Selatan pada tahun 1849. Jalur kereta api tersebut merupakan jalur yang kemudian menjadi lori-lori batubara. Pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Selatan dibangun berdasarkan persetujuan dari Sultan Banjar.

Lalu, berdasarkan arsip perkeretaapiaan di ANRI, diketahui bahwa pembangunan pertama jalur kereta api dilakukan di desa Kemijen pada tanggal 17 Juni 1864. Pada tanggal itu, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Mr. Baron Sloet van den Beele memberikan cangkulan pertamanya. Setelah itu, dibangunlah jalur kereta api dari Kemijen ke Tanggung yang kemudian dioperatori oleh Nederlandsche Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), perusahaan kereta api swasta, pimpinan Ir. J.P. van Bordes.

Perbedaan antara jalur kereta api di Kalimantan Selatan dan di Pulau Jawa tersebut ialah fungsinya. Jalur kereta api di Kalimantan Selatan berfungsi sebagai jalur kereta api untuk keperluan pertambangan. Sedangkan, jalur kereta api di Kemijen befungsi sebagai jalur kereta api umum komersil. Jadi, keduanya merupakan jalur kereta api pertama di Indonesia berdasarkan fungsinya masing-masing.

2. Pada 28 September 1945 Perusahaan Perkeretaapian Indonesia Berdiri

Penetapan tanggal 28 September menjadi Hari Kereta Api Nasional tidak terlepas dari berdirinya perusahaan perkeretaapian pertama Indonesia. Pasca mendeklarasikan kemerdekaannya, Indonesia kemudian mendirikan perusahaan perkeretaapian milik Indonesia pertama pada tanggal 28 September 1945, bernama Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI).

Pendirian DKARI tersebut dilakukan dengan cara merebut jalur-jalur kereta api beserta berbagai perangkat perusahaan kereta api pada masa penjajahan Jepang. Kala itu, pengambilalihan dilakukan oleh Angkatan Moeda Kereta Api.

Angkatan Moeda Kereta Api tersebut merupakan orang-orang Indonesia yang bekerja di jawatan kereta api milik Jepang kala itu. Pasca perebutan itu, seluruh kereta api dan stasiun-stasiunnya diproklamirkan sebagai ‘Milik Repoeblik.’

3. PT KAI Beberapa Kali Berganti Nama

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, perusahaan perkeretaapian Indonesia berdiri dengan nama DKARI. Namun, setelah DKARI berdiri, Belanda kembali ke Indonesia dan mendirikan jawatan perkeretaapian yang diberi nama Staatssporwegen/Verenigde Spoorwegbedrif (SS/VS).

Lalu, setelah dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, diputuskan bahwa Indonesia mengambil alih aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda, termasuk aset-aset SS/VS. Setelah itu, DKARI dan SS/VS dilebur menjadi satu dan bernama Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.

Pada tanggal 25 Mei 1950, DKA berganti nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Selain berubah nama, dikenalkan pula lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi perkeretaapian Indonesia sebagai sarana transportasi andalan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa dan tanah air.

Setelah itu, pada tahun 1971, Pemerintah Indonesia kembali mengubah struktur tubuh PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api atau PJKA. Kemudian, perubahan kembali terjadi pada tahun 1991 menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Perubahan itu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pelayanan jasa angkutan umum.

Pada tahun 1998, Perumka diubah formatnya menjadi perseroan terbatas dan berganti nama menjadi PT Kereta Api (KA) (Persero). Dan, perubahan nama terakhir dilakukan pada tahun 2011 menjadi PT KAI. Selain mengubah nama, perubahan juga terjadi pada logo PT KAI.

4. PT KAI Berkembang Pesat dan Punya Beberapa Anak Perusahaan

Sebagai BUMN Perkeretaapian, PT KAI tentunya berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan transportasi kereta api. Hingga kini, PT KAI memiliki beberapa anak perusahaan, seperti PT Kereta Api Logistik (Kalog), PT Reska Multi Usaha, PT Kereta Api Properti Manajemen, PT Kereta Api Pariwisata (Indotrailtour), PT Railink, dan PT Kereta Commuter Indonesia.

Masing-masing anak perusahaan itu memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. PT Kalog beroperasi di bidang pengantaran logistik melalui jalur kereta api. Lalu, Reksa Multi Usaha bergerak di bidang pelayanan di atas kereta api atau selama perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Properti Manajemen beroperasi di bidang pengelolaan aset dan properti milik PT KAI. Indotrailtour bergerak di bidang jasa wisata menggunakan kereta api. PT Railink merupakan anak perusahaan patungan antara PT KAI dengan PT Angkasa Pura II yang bergerak di bidang pelayanan kereta api bandara. Dan, PT Kereta Commuter Indonesia merupakan operator pelayanan jasa kereta api commuter di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Itulah beberapa informasi mengenai dunia perkeretaapiian di Indonesia. Kalau kamu tertarik dengan berbagai informasi lainnya yang kiranya jarang diketahui, pastikan kamu selalu mengikuti Quipper Blog. Sebab, Quipper Blog selalu memberikan informasi-informasi ciamik nan bermanfaat untuk kamu sekalian. So, stay tune di Quipper Blog ya!

Sumber:

Penulis: Muhammad Khairil

 

Lainya untuk Anda