Halo, apa kabar Bapak/Ibu semua? Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kesehatan dan kebahagiaan.
Sebagai seorang guru, mungkin Bapak/Ibu sering dihadapkan pada berbagai tingkah laku peserta didik. Misalnya, siswa tidur di kelas atau bahkan mereka asyik mengobrol sana-sini saat Bapak/Ibu sedang mengajar.
Jika menghadapi kondisi demikian, pasti Bapak/Ibu berpikir bagaimana cara membuat siswa antusias dengan materi yang diajarkan? Mungkin salah satu solusinya adalah menerapkan kompetensi guru yang sudah melekat di jiwa Bapak/Ibu.
Di artikel ini, Quipper Blog akan membahas selengkapnya. Semoga bisa bermanfaat buat Bapak/Ibu.
Pengertian Kompetensi Guru
Sebagai garda terdepan dalam sistem pendidikan di Indonesia, guru harus mendapatkan perhatian secara maksimal. Itulah mengapa setiap guru dituntut untuk menjadi tenaga profesional dan bermartabat.
Kompetensi guru adalah hasil integrasi antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual untuk membentuk suatu kompetensi yang meliputi penguasaan materi, pemahaman peserta didik, pengembangan pribadi, profesionalisme, dan pembelajaran.
4 Standar Kompetensi Guru
Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, standar kompetensi guru dibagi menjadi 4, yaitu sebagai berikut.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar para peserta didik. Terkait kompetensi pedagogik, hal-hal yang harus dikuasai guru adalah sebagai berikut.
- Guru harus mampu menguasai karakter para peserta didiknya, meliputi fisik, moral, spiritual, sosial, intelektual, dan emosional.
- Guru harus menguasai teori pembelajaran yang mendidik.
- Guru mampu mengembangkan kurikulum terkait bidang keilmuan/pelajaran yang diajarkan.
- Guru harus menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
- Guru diharapkan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.
- Menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
- Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun pada peserta didik.
- Guru bertanggungjawab untuk menyelenggarakan evaluasi dan penilaian dari hasil belajar.
- Guru harus mampu meningkatkan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan seorang guru dalam berkepribadian baik, sehingga mampu menjadi teladan bagi para peserta didik. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi kepribadian adalah sebagai berikut.
- Guru mampu menampilkan kemandirian sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang baik.
- Guru harus selalu bertindak sesuai norma yang berlaku.
- Guru harus bisa menunjukkan keterbukaan pikiran dan tindakan pada para peserta didik.
- Selalu menyampaikan hal-hal positif bagi para peserta didik, sehingga selalu disegani oleh peserta didiknya.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menguasai materi secara luas dan mendalam. Adapun hal-hal terkait kompetensi profesional adalah sebagai berikut.
- Guru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan.
- Guru harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
- Guru harus kreatif dalam mengembangkan materi pembelajaran.
- Guru harus bisa mengintegrasikan perkembangan teknologi dan materi yang diampu.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk bersosialisasi dengan efektif, baik dengan sesama guru, peserta didik, wali murid, dan masyarakat. Adapun cakupannya adalah sebagai berikut.
- Guru tidak bersikap diskriminatif pada para peserta didik dan selalu bertindak objektif.
- Guru harus bisa berkomunikasi secara efektif, sopan, dan santun pada para peserta didik, wali murid, dan masyarakat.
- Guru harus bisa beradaptasi di manapun ia bertugas.
- Bisa berkomunikasi dengan lisan dan tulisan.
Kompetensi Guru Abad ke-21
Perkembangan zaman yang semakin dinamis, menuntut perkembangan sumber daya manusia. Bangsa yang unggul adalah bangsa yang memiliki sumber daya alam melimpah dan sumber daya manusia yang unggul pula. Keunggulan sumber daya manusia bisa dilihat dari bagaimana sistem pendidikannya.
Sebagai salah satu tenaga penggerak sistem pendidikan di Indonesia, guru harus memiliki kompetensi mumpuni dan profesional. Di abad ke-21 ini, peran guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi harus bisa menjadi fasilitator, dinamisator, dan katalisator bagi peserta didik agar lebih kreatif.
Berdasarkan International Society for Technology in Education, karakteristik keterampilan guru abad ke-21 dibagi menjadi lima kategori, yaitu sebagai berikut.
- Guru menjadi fasilitator dan inspirator, yaitu mampu memfasilitasi serta menginspirasi bagi kreativitas peserta didik.
- Memanfaatkan era digital untuk merancang dan mengembangkan pengalaman belajar bagi peserta didik.
- Menjadi sosok/figur yang mampu menerapkan era digital untuk belajar dan bekerja.
- Menjadi sosok/figur yang bertanggung jawab di tengah masyarakat digital.
- Ikut serta dalam mengembangkan kepemimpinan profesional.
Mengapa Kompetensi Pedagogik Penting bagi Guru?
Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Dengan adanya hal tersebut, profesi seorang guru akan terlihat beda dengan profesi lainnya. Tingkat keberhasilan guru terhadap peserta didik saat di kelas dipengaruhi oleh kompetensi pedagogik ini.
Kompetensi pedagogik tidak serta merta diperoleh secara instan, melainkan melalui proses yang cukup panjang, yaitu dimulai saat Bapak/Ibu berada di bangku perkuliahan. Lalu, mengapa hal ini penting dimiliki oleh guru? Berikut contohnya.
Saat berada di kelas, seorang guru akan dihadapkan pada berbagai karakter peserta didik. Misalnya saja siswa malas, sering mengantuk, hobi membuat onar, tidak memiliki sopan santun, dan masih banyak lainnya.
Dalam hal ini, guru harus mampu mengenali dan mengidentifikasi karakteristik setiap peserta didik, lalu mencoba membantu penyebab penyimpangan perilaku tersebut.
Jika seorang guru sudah bisa menjadi problem solving bagi keragaman karakter peserta didiknya, pasti tidak ada peserta didik yang merasa dirugikan akibat ulah peserta didik yang lain. Dengan demikian, proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan semua peserta didik bisa berpartisipasi secara aktif dalam pembelajaran.
Contoh di atas merupakan salah satu penerapan oleh guru saat berada di kelas. Bagaimana jika seluruh aspek bisa diterapkan? Sudah pasti kegiatan belajar mengajar akan berjalan secara optimal.
Bentuk Kegiatan untuk Menunjang Kompetensi Guru
Kompetensi guru bisa dioptimalkan dengan mengikuti serangkaian kegiatan seperti berikut.
- Diklat
- Seminar tentang Standar Kompetensi Guru
- Aktif dalam MGMP dan KKG
- Melakukan penelitian
- Mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG)
- Menempuh pendidikan sampai tingkat yang lebih tinggi
Itulah sekilas pembahasan Quipper Blog tentang kompetensi guru. Semoga bermanfaat buat Bapak/Ibu. Selamat beraktivitas dan tetap semangat menjadi tenaga penggerak sistem pendidikan di Indonesia. Salam Quipper!
[spoiler title=SUMBER]
- sman1tualang.sch.id/
- disdik.jabarprov.go.id/
- amongguru.com/
- gmb-indonesia.com/
- jdih.kemenkeu.go.id/
- ojs.diniyah.ac.id/
- pgsd.binus.ac.id/
- indonesiana.id/[/spoiler]
Penulis: Eka Viandari