Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga selalu sehat dan tetap semangat menjalani hari-hari meskipun belum kembali normal seperti sedia kala.
Sebagai seorang guru, tentu Bapak/Ibu tidak bisa memberikan materi sesuka hati. Mengapa demikian? Karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan rambu-rambu sebagai pedoman untuk mengajar. Rambu-rambu itu bisa berupa kebijakan maupun pedoman tekstual.
Misalnya saja, tujuan akhir yang akan dicapai dari suatu pembelajaran sudah ditentukan oleh pemerintah. Tujuan akhir itu biasanya tertuang pada standar nasional pendidikan, salah satunya standar kompetensi lulusan.
Untuk mencapai SKL, Bapak/Ibu harus memahami betul kompetensi yang termuat di dalamnya. Nah, pada artikel inilah Quipper Blog akan membahas kompetensi tersebut. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi inti. Ingin tahu selengkapnya?
Pengertian Kompetensi Inti
Kompetensi inti adalah kompetensi utama yang diuraikan ke dalam beberapa aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan harus dipelajari oleh peserta didik di setiap jenjang dan mata pelajaran.
Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas.
Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya.
Pada KTSP, kompetensi ini biasa disebut sebagai standar kompetensi. Lantas apa perbedaannya dengan kompetensi dasar? Kompetensi inti merupakan kemampuan yang ingin dicapai melalui kompetensi dasar.
Tujuan Kompetensi Inti
Tujuannya adalah membentuk karakter unggul bagi peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Hal itu sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kurikulum 2013.
Fungsi Kompetensi Inti
Adapun fungsinya adalah sebagai acuan untuk mengorganisasi kompetensi dasar. Artinya, seluruh kegiatan pembelajaran yang dikembangkan melalui kompetensi dasar harus tunduk dan selaras dengan kompetensi inti.
Menurut Permendikbud Nomor 24 tahun 2016, kompetensi inti harus mencakup empat dimensi, yaitu sebagai berikut.
1. Kompetensi inti sikap spiritual (KI-1)
Sikap atau biasa disebut attitude merupakan kecenderungan seseorang untuk berbuat sesuatu dalam bentuk tindakan. Sikap spiritual ini menjadi sikap utama yang harus dioptimalkan karena sikap ini bisa membentuk kekuatan karakter.
Itulah mengapa, setiap pembelajaran seorang guru harus mampu mengarahkan peserta didiknya agar senantiasa menjadi individu yang dekat dengan ajaran agama, misalnya rajin bersedekah, takut mencontek, selalu berdoa, dan masih banyak lainnya.
2. Kompetensi inti sikap sosial (KI-2)
Sikap sosial berkaitan erat dengan kehidupan antarmanusia. Artinya, hubungan antar satu manusia dan manusia lain harus berpedoman pada sikap ini.
Tujuan adanya sikap sosial ini adalah agar peserta didik bisa selalu menjaga hubungan baik antarsesama karena pada dasarnya manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa melibatkan peran orang lain.
3. Kompetensi inti pengetahuan (KI-3)
Pengetahuan adalah katalog sesuatu yang telah diketahui manusia. Cara untuk mendapatkan pengetahuan adalah dengan belajar baik secara formal, nonformal, maupun informal. Adapun dimensi pengetahuan menurut taksonomi Bloom adalah sebagai berikut.
a. Pengetahuan secara faktual
Pengetahuan faktual bisa didapatkan secara ilmiah melalui berbagai metode, misalnya pengamatan, penyelidikan, penelitian, dan sebagainya.
Contoh pengetahuan faktual adalah planet penyusun sistem tata surya, reaksi antara asam dan basa, dan seterusnya.
b. Pengetahuan secara konseptual
Pengetahuan ini lebih cenderung pada proses klasifikasi dan pengategorian. Lalu, akan dihasilkan suatu kesimpulan.
c. Pengetahuan prosedural
Pengetahuan ini berisi kaidah-kaidah untuk melakukan sesuatu, misalnya teknik, metode, algoritma, dan sebagainya.
d. Pengetahuan metakognitif
Pengetahuan ini memuat pengetahuan kognisi yang meliputi pengetahuan strategis, pengetahuan diri, dan sebagainya.
4. Kompetensi inti keterampilan (KI-4)
Kompetensi keterampilan ini berkaitan dengan aplikasi pengetahuan yang diperoleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum 2013 tidak hanya menuntut peserta didik untuk mahir teori, melainkan juga praktiknya.
Tahapan-tahapan yang bisa digunakan untuk mengukur tingkat keterampilan peserta didik bisa diperoleh melalui kegiatan “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.
Fungsi Indikator
Indikator kompetensi inti artinya indikator yang dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi ini. Pada prinsipnya, indikator yang dimaksud sama dengan indikator pada kompetensi dasar. Adapun fungsi indikator adalah sebagai berikut.
- Acuan dalam mengembangkan materi pembelajaran.
- Acuan untuk membuat desain pembelajaran.
- Acuan dalam mengembangkan bahan ajar di kelas.
- Acuan untuk merancang dan melaksanakan penilaian akhir proses pembelajaran.
Contoh Kompetensi Inti
Kompetensi yang biasa Bapak/Ibu lihat di tabel kompetensi hanya memuat dua dimensi, yaitu kompetensi inti pengetahuan dan keterampilan. Keduanya bisa dicapai melalui kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, untuk sikap spiritual dan sosial hanya bisa dicapai melalui pembelajaran tidak langsung, misalnya keteladanan, pembiasaan, lingkungan sekolah, dan sebagainya.
Isi dari kompetensi tersebut sudah dirumuskan secara sistematis dan mengacu pada kondisi serta karakter pendidikan bangsa Indonesia. Langkah menyusun kompetensi ini bisa dikatakan tidak mudah. Oleh karena itu, rumusannya diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Adapun contoh kompetensi inti mata pelajaran Biologi kelas X berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 adalah sebagai berikut.
- Sikap spiritual: menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
- Sikap sosial: menunjukkan perilaku disiplin, tanggung jawab, jujur, peduli, santun, proaktif sebagai solusi berbagai permasalahan ketika berinteraksi dengan lingkungan sosial dan alam, juga menempatkan diri sebagai cerminan bangsa saat bergaul dengan orang lain.
- Pengetahuan dan keterampilan ditunjukkan oleh tabel berikut.
Apakah Bapak/Ibu ingin tahu penerapan KI pada soal pembelajaran?
Contoh Soal
Kompetensi Inti Pengetahuan (KI-3):
Contoh soal:
Pak Anton menanam lima buah cabai yang jenisnya sama. Untuk melihat pengaruh pupuk N terhadap pertumbuhan cabai, Pak Anton menambahkan konsentrasi pupuk pada lima benih cabainya secara berbeda.
Dari pernyataan di atas, yang tergolong variabel terikat adalah….
- Cabai
- Pupuk
- Tinggi cabai
- Banyaknya hama yang menyerang cabai
- Jenis tanah
Soal di atas dikembangkan dari kompetensi dasar berikut.
KD 3.1
Memahami lewat penerapan ruang lingkup Biologi (permasalahan berbagai objek Biologi dan tingkat organisasi kehidupan), metode ilmiah dan prinsip keselamatan kerja berdasarkan pengamatan dan percobaan.
Indikator soal: disajikan contoh rumusan masalah, peserta didik bisa menentukan variabel terikatnya.
Itulah pembahasan Quipper Blog tentang kompetensi inti. Semoga bisa bermanfaat buat Bapak/Ibu. Jangan lupa untuk selalu stay tune bersama Quipper Blog. Tetap semangat dan jaga kesehatan dengan tertib protokol kesehatan 3M. Salam Quipper!
[spoiler title=SUMBER]
- websiteedukasi.com/
- repo.iain-tulungagung.ac.id/
- coursehero.com/
- jdih.kemdikbud.go.id/
- bsnp-indonesia.org/[/spoiler]