Home » UNTUK GURU » MKKS – Pengertian, Tujuan, Program Kerja

MKKS – Pengertian, Tujuan, Program Kerja

MKKS

Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga selalu sehat dan tetap semangat mengabdi di tengah pandemi yang sampai kini belum usai.

Pihak penanggung jawab untuk seluruh kegiatan di sekolah adalah kepala sekolah. Menjadi kepala sekolah tentu bukan perkara mudah, karena selain harus bisa memimpin kepala sekolah juga harus memiliki jiwa manajerial. 

Untuk meningkatkan kinerja serta kompetensi, kepala sekolah juga membutuhkan komunitas seperti halnya MGMP pada guru. Nah, komunitas itu disebut dengan MKKS. Ingin tahu selengkapnya? Inilah ulasannya?

Pengertian MKKS

MKKS atau musyawarah kerja kepala sekolah adalah komunitas tempat berkumpulnya kepala sekolah tingkat SMP/SMA pada satu gugus kecamatan. Anggotanya tidak harus dari sekolah negeri, melainkan juga bisa dari sekolah swasta. Artinya, di setiap satu kecamatan ada satu MKKS. Untuk tingkat SD, komunitasnya disebut KKKS (K3S).

Tujuan MKKS

Tujuan MKKS adalah meningkatkan peran kepala sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional melalui hal-hal berikut.

  1. Peningkatan dan pengembangan kompetensi seorang kepala sekolah.
  2. Pelaksanaan pembinaan teknis, baik secara vertikal maupun horizontal. Maksud dari horizontal adalah antarsesama kepala sekolah.
  3. Perbaikan kinerja kepala sekolah yang diimplementasikan dengan cara berbagi permasalahan, pengalaman, dan inovasi saat menunaikan tugas profesi.

Fungsi MKKS

Sebagai komunitas kepala sekolah, fungsi MKKS adalah sebagai berikut.

  1. Membina profesionalitas kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
  2. Menumbuhkan semangat kerja sama antarkepala sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  3. Menyebarkan informasi dan inovasi untuk mengembangkan mutu pendidikan.
  4. Menjalin persatuan dan kesatuan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengemban tugas sebagai kepala sekolah agar kinerja profesi melalui kegiatan berbagi pengalaman bisa terus ditingkatkan.
  5. Sebagai media bagi kepala sekolah untuk memberikan tanggapan atas kebijakan pemerintah beserta penerapannya di sekolah.

Kepengurusan MKKS

Keberadaan MKKS tidak hanya terbatas pada kecamatan karena kepengurusannya bisa sampai kabupaten atau biasa disebut MKKS Rayon. Namun, tidak sampai tingkat provinsi dan nasional. Jika kepengurusannya hanya mencakup beberapa kecamatan di suatu wilayah maka disebut MKKS Sub Rayon. 

Artinya, MKKS Rayon membawahi beberapa sub rayon. Oleh karena itu, regulasi tentang MKKS ini dirumuskan melalui perda masing-masing kabupaten/kota.

MKKS memiliki masa kerja tiga tahun, dengan ketentuan setiap pengurus bisa menjabat kembali untuk satu periode berikutnya. Keanggotaannya bersifat kekeluargaan dan tidak untuk korporasi yang bisa diambil keuntungannya. 

Struktur kepengurusan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Pengurus tersebut dipilih melalui rapat koordinasi yang tetap mengacu pada azas musyawarah mufakat. Adapun tugas masing-masing pengurus adalah sebagai berikut.

  • Ketua berperan untuk mempersiapkan rapat koordinasi serta merencanakan kegiatan berdasarkan hasil rapat koordinasi.
  • Sekretaris berperan untuk mempersiapkan keperluan kehumasan guna menyebarkan kegiatan MKKS.
  • Bendahara berperan untuk memeriksa dan mengelola keuangan organisasi agar bisa digunakan sesuai alokasi yang telah direncanakan. Dengan demikian, tata kelola keuangan bisa dipertanggungjawabkan pada seluruh anggota.

Lalu, bagaimana dengan kinerjanya?

Dalam menunaikan kinerjanya, MKKS bisa bekerja sama dengan MGMP/KKG untuk kemudian bisa bersinergi dengan dinas pendidikan setempat serta bekerja sama dengan komite sekolah untuk mendapatkan sumbangan materiil maupun nonmateriil berkaitan dengan pengembangan mutu sekolah.

Program Kerja MKKS

Program kerjanya mencakup beberapa bidang berikut.

1. Program kerja di bidang manajerial

  • Membuat rencana program sekolah
  • Menjadi pengelola Standar Nasional Pendidikan
  • Menjadi pengawas dan evaluator
  • Menjalankan kepemimpinan di sekolah
  • Mengelola sistem informasi yang ada di lingkungan sekolah

2. Program kerja bidang kewirausahaan

  • Membuat rencana untuk mengembangkan kewirausahaan sekolah
  • Mengembangkan program kewirausahaan sekolah
  • Mengevaluasi jalannya kewirausahaan di sekolah

3. Program kerja bidang supervisi

  • Membuat rencana supervisi guru dan tenaga kependidikan
  • Menjalankan supervisi guru
  • Menjalankan supervisi tenaga kependidikan
  • Mengadakan tindak lanjut hasil supervisi terhadap guru sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme
  • Mengevaluasi jalannya supervisi guru dan tenaga kependidikan
  • Mengadakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan melaporkannya pada guru dan tenaga kependidikan

4. Program kerja pengembangan

Program pengembangan ini dilakukan melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pelaksanaan PKB meliputi hal-hal berikut.

  • Bimbingan pelaksanaan untuk penelitian tindakan kelas
  • Seminar, lokakarya, kolokium, simposium, dan diskusi panel
  • Menerbitkan dan mengelola website, jurnal ilmiah, dan buletin di sekolah
  • Mengadakan pelatihan dan workshop untuk mengembangkan model pengelolaan sekolah
  • Kegiatan lain yang berhubungan dengan peningkatan kinerja dan kompetensi kepala sekolah

Jika dikembangkan lebih lanjut, kegiatan yang berlangsung di dalam MKKS adalah sebagai berikut.

  • Melakukan koordinasi pelaksanaan ujian semester apabila dibutuhkan keseragaman soal di tingkat kabupaten.
  • Bersinergi dengan dinas pendidikan untuk menentukan kalender akademik, misalnya lamanya waktu ujian, libur, dan sebagainya.
  • Mengembangkan jaringan agar kepala sekolah dan guru bisa memperoleh kegiatan beragam untuk peningkatan profesionalitas guru. Misalnya saja bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendapatkan sponsor kegiatan, pelatihan, seminar, dan sebagainya.
  • Pusat informasi yang aktif memberikan pembaharuan tentang kebijakan pendidikan di tingkat kecamatan.

Apakah saat ini Bapak/Ibu tergabung dalam MKKS? Jika iya, semoga Bapak/Ibu bisa selalu berpartisipasi secara aktif guna kepentingan pendidikan di Indonesia.

Itulah pembahasan Quipper Blog kali ini. Apabila Bapak/Ibu ingin tahu informasi lain tentang dunia pendidikan, yuk mampir ke Quipper Blog. Tetap semangat menjaga kesehatan dengan protokol kesehatan 3M. Salam Quipper!

 

Lainya untuk Anda