Apakah saat ini Bapak dan Ibu guru sedang mengajar di jenjang pendidikan SMA? Bingung bagaimana panduan memilih mata pelajaran pilihan untuk siswa SMA? Tak perlu khawatir, artikel ini akan membahas panduan memilih mata pelajaran pilihan untuk siswa SMA.
Seperti yang diketahui, Kurikulum Merdeka menerapkan peraturan yang berbeda dengan Kurikulum 2013, khususnya di jenjang pendidikan SMA. Pada Kurikulum Merdeka, sudah tidak ada lagi penjurusan IPA, IPS, atau Bahasa Indonesia. Sebagai gantinya, siswa dapat memilih mata pelajaran apa yang mereka inginkan dan sesuai dengan minat, serta tujuan setelah menyelesaikan pendidikan SMA.
Mengingat mata pelajaran ini memiliki peranan yang sangat penting, Bapak dan Ibu guru diharapkan dapat membantu siswa dalam menentukan mapel yang tepat. Lantas, bagaimana panduan memilih mata pelajaran pilihan yang tepat untuk siswa SMA ini? Berikut ulasan selengkapnya.
Struktur Mata Pelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Tahun 2022 lalu, Kemendikbud resmi memperkenalkan kurikulum pendidikan yang baru, yaitu Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini sudah diterapkan ke beberapa sekolah mulai tahun ajaran 2022/2023 dan diharapkan sudah bisa diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia tahun 2024.
Terdapat perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013, khususnya struktur mata pelajaran untuk jenjang pendidikan SMA. Jika di Kurikulum 2013, siswa harus memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa Indonesia, di Kurikulum Merdeka ini siswa tidak perlu memilih jurusan lagi.
Namun, siswa dapat memilih mata pelajaran apa yang sesuai dengan minat, bakat, dan tujuannya di masa depan. Contohnya, siswa A ingin kuliah di jurusan Farmasi, maka ia bisa memilih mapel Kimia, Biologi, dan Matematika.
Pemilihan mata pelajaran ini akan dimulai saat siswa duduk di kelas XI dan XII.
Secara umum, struktur mata pelajaran di Kurikulum Merdeka ini dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu:
- Kelompok mata pelajaran umum. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.
- Kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh) mata pelajaran.
Adapun daftar mata pelajaran pilihan yang bisa dipilih siswa adalah sebagai berikut.
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Informatika
- Matematika Tingkat Lanjut
- Sosiologi
- Ekonomi
- Geografi
- Antropologi
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Jepang
- Bahasa Jerman
- Bahasa Prancis
- Prakarya dan Kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
- Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Penting untuk diketahui bahwa dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, Bapak dan Ibu guru harus memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan siswa. Bapak dan Ibu guru dapat memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.
Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
Berikut adalah panduan pemilihan mata pelajaran pilihan untuk siswa SMA di Kurikulum Merdeka.
1. Persiapan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
Sebelum memulai kegiatan pemilihan mata pelajaran pilihan, perlu dilakukan persiapan terlebih dahulu. Persiapan ini mencakup penyamaan pemahaman para pemangku kepentingan di internal sekolah hingga persiapan teknis yang akan menunjang kelancaran penyelenggaraannya.
Adapun langkah persiapan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
- Membangun pemahaman yang sama di antara para pendidik pada satuan pendidikan, terutama tim manajemen sekolah, guru BK, wali kelas, dan guru mata pelajaran yang dapat dibangun melalui berbagai pertemuan di tingkat satuan pendidikan, baik melalui rapat di awal tahun ajaran maupun forum pertemuan lainnya.
- Memahami kesiapan satuan pendidikan yang meliputi jumlah guru mata pelajaran yang tersedia, jumlah ruang kelas dan sarana yang dapat digunakan untuk proses belajar, jumlah rombongan belajar, hingga sumber daya lain yang dapat mempengaruhi pemilihan mata pelajaran pilihan di satuan pendidikan.
2. Proses Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan
Setelah melakukan persiapan, langkah berikutnya adalah proses pemilihan mata pelajaran pilihan. Ada beberapa hal perlu guru lakukan pada tahapan ini, antara lain:
- Memberikan bimbingan kepada siswa dalam memilih mata pelajaran pilihan. Bimbingan ini dapat berbentuk sosialisasi, pendampingan eksplorasi minat, bakat dan kemampuan siswa, pendampingan pemilihan mata pelajaran pilihan, serta pendampingan untuk menguatkan pilihan siswa sesuai dengan rencana karir setelah SMA.
- Melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa agar memahami mekanisme pemilihan mata pelajaran pilihan.
- Pendampingan dalam eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan siswa.
- Berkolaborasi dengan orang tua siswa dalam upaya eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya sehingga baik guru, siswa, maupun orang tua siswa memiliki pemahaman yang sama terhadap minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki oleh siswa tersebut, serta harapan orang tua terhadap anaknya.
- Mengisi formulir mata pelajaran pilihan. Setelah proses identifikasi dan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan siswa, serta siswa sudah mantap dengan pilihan mata pelajaran pilihannya, maka guru dapat memberikan formulir yang berisikan pernyataan peserta didik yang telah diketahui orang tua yang menyatakan mata pelajaran pilihan yang akan dipilih di kelas XI-XII atau fase F.
- Mengolah data pemilihan mata pelajaran pilihan. Setelah mengisi formulir mata pelajaran pilihan, guru akan melakukan pengolahan data sesuai dengan tahapan kesiapan satuan pendidikan. Tahapan pengolahan data ini meliputi verifikasi data, validasi data, pengelompokkan data, mencocokkan jumlah peserta didik dalam setiap mata pelajaran pilihan dengan ketersediaan sumber daya, menentukan tindak lanjut, hingga membuat jadwal KBM.
3. Pendampingan Setelah Penetapan Mata Pelajaran Pilihan
Panduan pemilihan mata pelajaran pilihan berikutnya adalah pendampingan setelah siswa melakukan penetapan mata pelajaran pilihan. Tujuannya adalah agar siswa dapat mengikuti proses pembelajaran dan pengembangan diri di kelas masing-masing sesuai dengan pilihan minat, bakat, dan kemampuannya dengan baik.
Dengan begitu, rencana kelanjutan studi atau karirnya setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
Dalam pelaksanaan pendampingan pasca pemilihan mata pelajaran pilihan ini diperlukan kolaborasi antara guru BK dengan bidang kurikulum kesiswaan, humas, maupun pihak luar, seperti dunia kerja, dunia usaha, balai latihan kerja, atau lembaga-lembaga terkait lainnya.
4. Refleksi dan Tindak Lanjut
Panduan pemilihan mata pelajaran pilihan terakhir adalah refleksi dan tindak lanjut. Kegiatan ini dilakukan oleh semua semua pemangku kepentingan satuan pendidikan.
Pada kegiatan refleksi, fokus utamanya adalah keseluruhan tahapan pelaksanaan pemilihan mata pelajaran pilihan. Nantinya, hasil refleksi ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan mekanisme dalam proses pemilihan mata pelajaran pilihan.
Tak hanya itu saja, hasil refleksi ini juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk layanan Bimbingan dan Konseling yang disediakan dalam Kurikulum Merdeka. Kegiatan refleksi ini dapat dilakukan per kegiatan, per semester, ataupun per tahun.
Penggantian Mata Pelajaran Pilihan
Kemungkinan siswa ingin mengganti mata pelajaran pilihan tentu tidak dapat dihindari. Biasanya, hal ini biasanya terjadi setelah menjalani pembelajaran mata pelajaran pilihan dengan berbagai macam alasan. Mulai dari ingin mengganti jurusan kuliah hingga merasa tidak sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan siswa.
Lantas, bolehkah siswa mengganti mata pelajaran pilihannya? Siswa diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan saat duduk di kelas XI semester 2.
Namun, pergantian ini harus disesuaikan dengan permintaannya dan diperkuat dengan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.
Selain itu, satuan pendidikan juga perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut ini apabila ada siswa yang ingin mengganti mata pelajaran pilihannya.
- Mempertimbangkan perkembangan informasi yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait pergantian mata pelajaran pilihan.
- Memberikan informasi kepada siswa dan orang tuanya akan konsekuensi yang akan dihadapi saat dilakukan pergantian mata pelajaran pilihan. Misalnya, siswa harus mengejar ketertinggalan capaian pembelajaran, harus melakukan perencanaan ulang rencana kelanjutan studi atau karir, dan konsekuensi lainnya.
Bapak dan Ibu guru, itulah pembahasan mengenai panduan pemilihan mata pelajaran pilihan untuk siswa SMA dalam Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat!
Sumber
- Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan. https://drive.google.com/file/d/1uTunTjJNg67LyNiL3lXkXSvUWFQZzHVa/view Diakses pada 4 Mei 2023
- Panduan Implementasi Bimbingan dan Konseling https://drive.google.com/file/d/1JbxorEOWZ135qz-oPoQ_MVKhJ8O0qCDl/view Diakses pada 4 Mei 2023
- Pusat Informasi Guru Kemendikbud. https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/6824815789465-Kebijakan-Pemerintah-Terkait-Kurikulum-Merdeka Diakses pada 4 Mei 2023