Home » Mapel » Menyimak Sejarah Demokrasi Terpimpin, Gaya Memimpin ala Bung Karno

Menyimak Sejarah Demokrasi Terpimpin, Gaya Memimpin ala Bung Karno

Hai, Quipperian! Apa kabarnya? Semoga dalam kondisi sehat, baik hati maupun pikiran, ya. Nah, menyongsong pesta demokrasi nasional bulan depan, pada edisi kali ini Quipper Blog ingin mengajak Quipperian untuk memahami salah satu fase perkembangan demokrasi di Indonesia. Lebih tepatnya, Quipper Blog akan mengajak Quipperian lebih mengenal fase Demokrasi Terpimpin yang terjadi antara tahun 1957 hingga 1965. Penasaran? Kuylah!

Pengertian Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola, adalah pemerintahan yang secara formal demokratis namun secara faktual bersifat otokrasi Pemerintahan, dilegitimasi oleh pemilihan yang bebas dan adil, tetapi pemilihan ini hanya sekadar formalitas dan tidak berperan mengubah kebijakan, motif, dan tujuan negara.

Kenapa kita perlu mengetahui dan memahami fakta sejarah terkait Demokrasi Terpimpin ini? Dengan memahami di mana kita pernah berada, kita dapat menentukan ke mana kita hendak melangkah. Dengan mengetahui dan memahami pelaksanaan Demokrasi Terpimpin saat itu, kita bisa membandingkan dengan pelaksanaan demokrasi kita saat ini, dan pada akhirnya menentukan demokrasi seperti apa yang ideal? Seberapa jauhkah kita dari konsep demokrasi ideal tersebut?

Karena salah satu ciri Demokrasi Terpimpin adalah pemerintah mengendalikan pemilihan sehingga rakyat dapat menggunakan semua hak pilih mereka, tapi tidak benar-benar arah mengubah kebijakan publik. Di bawah demokrasi yang terpimpin, penggunaan teknik propaganda yang terus-menerus dari negara mencegah pemilih memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan.

Lalu, bagaimanakah dengan sejarah Demokrasi Terpimpin di Indonesia?

Sejarah Awal Adanya Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Menginjak dasawarsa pertama kemerdekaan Indonesia, perbedaan pendapat yang berbasis secara geografis terasa menonjol. Sukarno, mulai resah dengan posisinya yang terbatas sebagai presiden boneka dan mulai ikut campur lebih sering dalam proses konstitusi.

Pada tahun 1956, Wakil Presiden Hatta, yang telah dianggap sebagai mitra dalam kepemimpinan Sukarno, mengumumkan pengunduran dirinya, dan pada bulan Februari 1957, Sukarno mengumumkan konsepnya sendiri untuk pemerintahan Indonesia.

Mengkritik demokrasi liberal Barat tidak sesuai dengan keadaan Indonesia, ia menyerukan sistem politik “demokrasi dengan pedoman” berdasarkan prosedur adat. Cara Indonesia untuk memutuskan pertanyaan-pertanyaan penting, menurutnya, adalah melalui musyawarah yang berkepanjangan yang dirancang untuk mencapai konsensus (mufakat); ini adalah prosedur di tingkat desa, dan itu harus menjadi model bagi negara.

Agar pemerintahan dapat secara efektif merumuskan konsensus nasional, Bung Karno mengusulkan agar pemerintah didasarkan pada empat partai utama plus dewan nasional (mewakili tidak hanya partai politik tetapi kelompok fungsional – pekerja perkotaan, petani pedesaan, kaum intelektual, pengusaha nasional, organisasi keagamaan, layanan bersenjata, organisasi pemuda, organisasi wanita, dll) yang berada di bawah bimbingan presiden.

Singkat kata, demokrasi terjadi di antara partai dan dewan, namun dalam kerangka yang telah ditata Presiden alias demokrasi terpimpin oleh Presiden.

Penyalahgunaan Sistem Demokrasi Terpimpin

Pada bulan Juli 1958, Nasution menyarankan bahwa cara terbaik untuk mencapai Demokrasi Terpimpin adalah dengan mereferendum UUD 1945 dengan sistem presidensial yang terasa terlalu moderat. Pada 5 Juli 1959, dimulai periode Demokrasi Terpimpin ditandai dengan Sukarno mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR lama.

Pada bulan Maret 1960, sebuah badan legislatif baru, DPR-Gotong Royong (DPR-GR; kemudian, hanya DPR) dibentuk. Sebanyak 154 dari 238 kursinya diberikan kepada perwakilan “kelompok fungsional,” termasuk militer, yang kemudian dikenal sebagai Golkar. Semua diangkat dan bukannya dipilih.

Dalam bidang tata kelola militer, Sukarno senantiasa bergerak dengan kesadaran tinggi akan potensi bahaya terhadap kekuasaannya bila militer menjadi terlalu kuat. Mengantisipasi hal tersebut, Sukarno mengandalkan dukungan dari PKI untuk mengimbangi kekuatan militer.

Sebanyak 25 persen kursi dari DPR-GR dialokasikan untuk PKI. Badan lain, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang beranggotakan 616 anggota, kemudian MPR, dibentuk dengan pemimpin komunis Dipa Nusantara Aidit sebagai wakil ketua.

Pada bulan Agustus 1960, Masyumi dan PSI dinyatakan ilegal, karena memotori pemberontakan PRRI, permusuhan MPRS terhadap Sukarno, dan penolakan terhadap Demokrasi Terpimpin.

Dari contoh di atas dapat kita lihat bersama bagaimana di dalam praktik Demokrasi Terpimpin justru Sukarno menyelewengkan demokrasi ke dalam otokrasi oleh posisinya sebagai Presiden. Anggota Perwakilan Rakyat yang seharusnya dipilih justru diangkat oleh beliau, kemudian mekanisme penyaringan afiliasi politik juga dilakukan dengan dasar keberpihakan pada Bung Karno, bukan ketaatan pada asas dan UU yang berlaku.

Perbandingan Era Demokrasi Terpimpin dengan Sekarang

Dari penjelasan di atas, dapat kita saksikan perbedaan dan juga persamaan dengan demokrasi Pancasila yang kita alami sekarang. Secara konseptual demokrasi Pancasila yang dilaksanakan saat ini mengacu kepada kerangka yang diatur oleh UUD 1945, Pancasila, dan Sidang MPR/DPR, sementara demokrasi terpimpin diatur oleh Presiden.

Dengan demikian, demokrasi sekarang memisahkan antara legislator (MPR/DPR) dan eksekutor (Presiden), sementara demokrasi terpimpin melebur kedua fungsi politik tersebut.

Apabila itu perbedaannya, maka persamaannya terdapat dalam titik lemah yaitu rentannya demokrasi dimanipulasi. Apabila pada demokrasi terpimpin, demokrasi dimanipulasi oleh satu orang yaitu presiden maka saat ini demokrasi rentan dimanipulasi oleh konstituen MPR/DPR, yaitu anggota partai.

Pada demokrasi terpimpin kerangka pemerintah rentan dimonopoli presiden, pada demokrasi saat ini kerangka pemerintah rentan diperebutkan oleh kepentingan partai-partai.

Nah, berdasarkan penjelasan di atas dapat kita petik bahwa sistem demokrasi hanya benar-benar unggul apabila fungsi yudikatif atau pengawasannya berjalan efektif. Dengan pengawasan yang dilakukan MK dan rakyat sendiri berlangsung disiplin, MPR/DPR selaku legislator dan presiden selaku eksekutor dapat dipastikan berjalan di koridornya. Tabik.

Sekian dulu ya, sejarah demokrasi terpimpin masa pemerintahan Sukarno yang bisa Quipper Blog sampaikan. Jika kamu masih mau baca artikel menarik lainnya mengenai pelajaran Sejarah, cuss kepoin Quipper Blog.

Penulis: Jan Wiguna

Lainya untuk Anda