Cara Menemukan Letak Nomor Ijazah SMA dan SMK

Apakah kamu sedang mencari nomor ijazah yang mana dan letaknya di ijazah kelulusan SMA / SMK?

Saat kamu lulus kamu akan mendapatkan ijazah tanda bukti lulus secara akademik dan nomor ijazah untuk memverifikasi keabsahan dari ijazah tersebut.

Pasti diantara kamu masih ada yang tidak tahu letak no ijazah, padahal itu akan diperlukan jika kamu ingin melanjutkan ke perguruan tinggi atau mencari pekerjaan.

Letak Nomor Ijazah

Saat kamu mencari letak nomor ijazah untuk sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan yang diatur kemendikbud terkait blangko ijazah pada nomor 23 tahun 2020 dimana letak nomor ijazah ada di bawah halaman depan lembar ijazah, ciri penulisan depan nomor ijazah di awali kata DN (dalam negeri) arti kode tersebut.

Letak tanggal ijazah diterbitkan lokasinya berada dibawah keterangan “Lulus” yang diumumkan atau dikeluarkan oleh kemendikbud.

Nomor ijazah SMA dan SMK menurut peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh kemendikbud, dalam penomoran ijazah melalui sistem Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL) lokasinya sama, mungkin berbeda bagi ijazah yang dikeluarkan di tahun sebelumnya.

Nomor ijazah SMK

Bagi lulusan sekolah menengah kejuruan Nomor ijazah SMK letaknya di bawah halaman depan, berikut contoh no ijazah: M-SMK/06-3/0000001 yang dikutip dari blangko tata cara penulisan no ijazah yang benar dari kemendikbud.

Terdapat perbedaan kode penerbitan ijazah SMA yaitu kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator)

Berikut lengkap tentang penomoran ijazah SMK berdasarkan no ijazah: M-SMK/06-3/0000001

M-SMK : Kode Jenjang Satuan
06-3 : kode satuan pendidikan atau kode kurikulum
0000001 : Nomor seri Ijazah

Nomor Ijazah SMA

Letak nomor ijazah SMA lokasinya sama di bawah halaman depan lembar ijazah, contoh nomor ijazah nya yaitu: DN-01/M-SMA/13/0000001, yang berbeda kode tulisan no ijazah yang berbeda dengan SMK, untuk tanggal ijazah kamu dapat temukan yang letaknya di bawah keterangan “LULUS” disana tertera bahwa kamu dinyatakan lulus per tanggal berapa.

Kode penertiban untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) yaitu kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, dan nomor seri (nomorator)

DN-01 : kode jenjang pendidikan berdasarkan wilayah
M-SMA : kode satuan pendidikan
13 : kode kurikulum
0000001 : nomor seri ijazah

Kode Penerbitan Ijazah

Dalam menerbitkan nomor ijazah memiliki yang terdiri dari nomor seri ijazah yang terbagi menjadi 4 bagian penting yaitu:

  • kode penerbitan
  • jenjang pendidikan
  • kode jenis satuan pendidikan
  • nomor seri yang berbeda di setiap ijazah yang dikeluarkan

Secara umumnya dapat dibedakan berdasarkan kode DN artinya “Dalam Negeri” dan LN artinya “Luar Negeri”, tapi untuk jenjang SMA/SMK sederajat ini dibedakan berdasarkan wilayah atau provinsi dimana sekolah kamu berada.

Karena pengelolan ijazah sudah melakukan sistem teknologi informasi, saat ini kamu juga mengecek keaslian ijazah melalui situs laman resmi kemendikbud.

Berikut kode penerbitan ijazah untuk SMA/SMK sederajat yang berbeda untuk setiap wilayah indonesia.

Kode WilayahProvinsi
DN-01DKI Jakarta
DN-02Jawa Barat
DN-03Jawa Tengah
DN-04Daerah Istimewa Yogyakarta
DN-05Jawa Timur
DN-06Aceh
DN-07Sumatera Utara
DN-08Sumatera Barat
DN-09Riau
DN-10Jambi
DN-11Sumatera Selatan
DN-12Lampung
DN-13Kalimantan Barat
DN-14Kalimantan Tengah
DN-15Kalimantan Selatan
DN-16Kalimantan Timur
DN-17Sulawesi Utara
DN-18Sulawesi Tengah
DN-19Sulawesi Selatan
DN-20Sulawesi Tenggara
DN-21Maluku
DN-22Bali
DN-23Nusa Tenggara Barat
DN-24Nusa Tenggara Timur
DN-25Papua
DN-26Bengkulu
DN-27Maluku Utara
DN-28Bangka Belitung
DN-29Gorontalo
DN-30Banten
DN-31Kepulauan Riau
DN-32Sulawesi Barat
DN-33Papua Barat
DN-34Kalimantan Utara

Berikut adalah kode jenjang dan jenis satuan pendidikan

Kode jenjang pendidikan

D = Pendidikan Dasar
M= Pendidikan Menengah

Kode jenis satuan pendidikan

Dd = SD
Ddb = SDLB
DI = SMP
Dlb = SMPLB
Ma = SMA
Mab = SMALB
Mk = SMK

Setelah menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK selama tiga tahun dan mengikuti ujian nasional dengan nilai yang baik akan dinyatakan lulus, baru kamu akan mendapatkan sertifikat ijazah yang keluarkan oleh kemendikbud.

Ijazah yang kamu dapatkan saat lulus di SMA/SMK atau MA harus kamu simpan dengan aman, karena akan sangat dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta.