Bagaimana Perbedaan Biaya Kuliah SNMPTN dan SBMPTN?

Perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN – Untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terdapat dua jenis seleksi yang menjadi incaran dari setiap calon mahasiswa, yakni melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). SNMPTN merupakan seleksi yang mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik, sementara SBMPTN adalah seleksi melalui tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Pada penerimaan mahasiswa baru 2022, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan jadwal lengkap untuk SNMPTN maupun SBMPTN, di mana pelaksanaan SNMPTN berlangsung lebih awal (Februari-Maret), baru dilanjutkan dengan SBMPTN pada Maret-Juni. Siswa yang sudah diterima melalui jalur SNMPTN tidak boleh mengikuti seleksi SBMPTN.

Ketika mahasiswa sudah diterima di salah satu PTN, baik itu melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, terdapat biaya kuliah yang harus dibayarkan. Apakah apakah terdapat perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN? Sebelum itu, kita perlu membahas tentang penerapan biaya kuliah di PTN terlebih dulu yang dikenal dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Setiap PTN mempunyai ketentuan tertentu, apakah menerapkan UKT atau BOP.

UKT dan BOP

Setiap PTN memiliki besaran UKT atau BOP yang berbeda, tergantung kebijakan masing-masing kampus. Perbedaan mendasar antara UKT dan BOP adalah sistem penghitungan besaran biayanya.

UKT dihitung berdasarkan prinsip berkeadilan, yakni adil terhadap kemampuan tiap mahasiswa dalam membayar biaya kuliah. Biasanya UKT dipisahkan menjadi beberapa golongan atau kelompok, di mana besarannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali. Biaya UKT di masing-masing jurusan pun berbeda satu sama lain.

UKT di Universitas Gadjah Mada misalnya terbagi menjadi 9 UKT berdasarkan kriteria penghasilan wali. Berikut perinciannya.

KelompokKriteria penghasilan (penghasilan kotor+penghasilan tambahan)
UKT 0Peserta Bidikmisi
UKT 1Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
UKT 32.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
UKT 43.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
UKT 55.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
UKT 610.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
UKT 720.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
UKT 8Penghasilan > 30.000.000

Sementara untuk BOP, prinsip yang digunakan biasanya berdasarkan pembagian ranah ilmu dan keperluan mahasiswa di setiap jurusan. Ranah ilmu per jurusan bisa dibagi menjadi 4 kelompok, ranah sosial-humaniora, ranah sains, ranah rekayasa, dan ranah kedokteran. Kelompok-kelompok ini ditentukan karena setiap rumpun akan memiliki besaran kebutuhan yang berbeda. Setiap BOP tersebut akan dibagi lagi menjadi beberapa kelas.

Salah satu perguruan tinggi yang menerapkan sistem BOP adalah Universitas Indonesia. BOP di UI dibagi menjadi 2 jenis, yakni BOP-Berkeadilan dan BOP-Pilihan. Besaran nominal BOP-Pilihan lebih tinggi dibanding BOP-Berkeadilan. Berikut perinciannya:

Besaran BOP-Berkeadilan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):

RumpunSains Teknologi dan Kesehatan (IPA)Sosial Humaniora (IPS)
Kelas 10 s.d. 500.0000 s.d. 500.000
Kelas 2500.000 s.d. 1.000.000500.000 s.d. 1.000.000
Kelas 31.000.000 s.d. 2.000.0001.000.000 s.d. 2.000.000
Kelas 42.000.000 s.d. 4.000.0002.000.000 s.d. 3.000.000
Kelas 54.000.000 s.d. 6.000.0003.000.000 s.d. 4.000.000
Kelas 66.000.000 s.d. 7.500.0004.000.000 s.d. 5.000.000

Besaran BOP-PIlihan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):

RumpunSains Teknologi dan Kesehatan (IPA)Sosial Humaniora (IPS)
Kelas 110.000.0007.500.000
Kelas 212.500.00010.000.000
Kelas 315.000.00012.500.000
Kelas 417.500.00015.000.000
Kelas 520.000.00017.500.000

Penerapan biaya kuliah dengan sistem UKT atau BOP ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN dan juga SBMPTN. Acuan nominal biaya pendidikan yang dibayarkan pun tidak memiliki perbedaan.

Perbedaan biaya kuliah antar mahasiswa bukan dipengaruhi oleh seleksi penerimaan SNMPTN atau SBMPTN, melainkan dipengaruhi oleh latar belakang ekonominya. Meski sama-sama masuk melalui jalur SBMPTN, biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa A bisa jadi berbeda dengan mahasiswa B. Misalnya untuk mahasiswa A berlaku UKT kelompok 2, sementara mahasiswa B UKT kelompok 5. Penetapan kelompok UKT atau kelas BOP ini sangat dipengaruhi oleh besaran penghasilan orang tua/wali.

Secara umum, setelah membayar UKT atau BOP setiap semesternya, kamu tidak perlu membayar biaya pendidikan lain. Berbeda dengan mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur mandiri, di mana masih dikenakan kewajiban membayar biaya pengembangan atau uang pangkal. Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan masing-masing.

Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN

Kalau dari sisi biaya kuliah, pada dasarnya tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN maupun SBMPTN. Meskipun begitu, ada besaran biaya lain yang harus kamu keluarkan sebelum mengikuti SBMPTN. Berbeda dengan SNMPTN di mana tidak ada biaya apapun.

Untuk bisa mengikuti UTBK SBMPTN, calon mahasiswa harus mendaftar dulu melalui LTMPT. Dalam proses registrasi ini, ada biaya awal yang harus kamu bayar. Jika mengikuti UTBK melalui kelompok ujian Saintek atau Soshum kamu harus membayar Rp200.000, dan Rp300.000 melalui kelompok ujian Campuran.

Perlu kamu ketahui pula, akreditasi sekolah akan mempengaruhi penilaian dan jumlah kuota siswa yang bisa mengikuti seleksi SNMPTN. Semakin baik akreditasi sekolahmu, semakin banyak jumlah siswa yang bisa mengikuti seleksi. Pada SNMPTN 2022, proses pendaftaran sudah dimulai dari 14-28 Februari, dan pengumumannya pada 29 Maret.

Sedangkan untuk SBMPTN harus mengikuti tes terlebih dulu. Adapun tes yang harus diikuti meliputi Tes Potensi Skolastik, Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik. Setiap peserta hanya bisa mengikuti tes sebanyak 1 kali. Pada SBMPTN 2022, pendaftaran akan dibuka pada 23 Maret-15 April, dan pelaksanaannya dilakukan dalam 2 gelombang (Gelombang 1: 17-23 Mei dan Gelombang 2: 28 Mei-3 Juni). Hasil seleksi akan diumumkan pada 23 Juni 2022.

Penulis: Fatia Qanitat
Editor: Tisyrin Naufalty Tsani

Lainya Untuk Anda

20 Universitas dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

Kenali Ciri-Ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Hukum, Seperti Apa Ya?

12 Rekomendasi Universitas Swasta di Medan, Ada Kampus Incaranmu?