Home » Quipper Campus » Campus Life » Satuan Kredit Semester (SKS), Ketahui Fungsi dan Kententuanya bagi Mahasiswa

Satuan Kredit Semester (SKS), Ketahui Fungsi dan Kententuanya bagi Mahasiswa

mahasiswa mengisi SKS di kartu rencana studi

Apakah kamu mahasiswa baru atau siswa SMA yang ingin tahu kegiatan belajar pada jenjang program studi sarjana atau S1?

Untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) kamu harus mengambil mata kuliah, kecuali untuk mahasiswa baru biasanya sudah ditentukan paket mata kuliah yang harus diikuti pada Semester.

Semester pertama perkuliahan mahasiswa baru menempuh 24 SKS dengan mata kuliah yang ditentukan, semester berikutnya mahasiswa akan mengisi kartu rencana studi (KRS) untuk menentukan mata kuliah dan jumlah SKS yang dapat diambil berdasarkan index prestasi.

Apa itu SKS Kuliah

SKS adalah satuan kredit semester merupakan perencanaan studi mata kuliah yang diterapkan tingkat perguruan tinggi dimana mahasiswa menentukan sendiri mata kuliah yang akan diambil selama satu semester.

Selain itu dalam satu mata kuliah jumlah sks itu berbeda bisa 2 sampai 4 SKS di sesuaikan dengan bobot mata kuliah. Jumlah Satuan Kredit Semester ini akan mempengaruhi total jam pertemuan setiap minggunya dalam proses kegiatan belajar.

Jumlah SKS mata kuliah itu ditentukan oleh seberapa pentingnya mata kuliah, maka nilai beban satuan kredit semester semakin besar.

Contohnya mata kuliah wajib dengan nilai beban 4 SKS itu biasanya untuk mata kuliah penjurusan yang mulai ada pada semester 3 atau 4 karena mata kuliah tersebut penting bagi mahasiswa.

Jenis Mata Kuliah Secara Umum Semua Jurusan

Jika kamu mahasiswa baru sebaiknya cari informasi kurikulum sesuai jurusan di sistem informasi akademik atau website universitas. Kamu bisa melihat keseluruhan mata kuliah yang harus kamu tempuh agar lulus di program S1.

Kurikulum telah dirancang untuk dapat diselesaikan oleh mahasiswa selama 8 semester dengan pembagian kelompok mata kuliah secara umum, walaupun dapat berbeda tiap universitas dan jurusan.

1. Mata Kuliah Wajib

Mata kuliah wajib adalah mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa di semua universitas yang telah ditentukan baik oleh pemerintah dan pihak universitas.

Mata kuliah ini wajib ini umumnya terdapat pada semester 1 bagi mahasiswa baru (MABA), contohnya seperti pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama.

2. Mata Kuliah Wajib Program Studi

Berbeda dengan mata kuliah wajib yang sifat ditentukan oleh kementrian pendidikan untuk universitas, kali ini mata kuliah yang wajib diikuti mahasiswa adalah mata kuliah sebagai landasan untuk mengikuti mata kuliah dalam jurusan tersebut.

3. Mata Kuliah Pilihan

Mata kuliah ini terdapat di semester 3 atau 4 untuk mahasiswa mengambil konsentrasi jurusan dari bidang studi misalnya saat ini kamu jurusan teknik informatika lalu mata kuliah penjurusan seperti Web Designer, Programmer dll.

Pilihan mata kuliah pilihan sesuai minat dan kemampuan untuk menjadi ahli dalam suatu bidang tertentu yang sangat berguna untuk mendapatkan pekerjaan.

Berapa Jam untuk 1 SKS Mata Kuliah?

Kuliah saat ini dilaksanakan secara online melalui zoom atau google meeting tetapi untuk durasi kegiatan belajar masih tetap sama seperti pada saat tatap muka.

Untuk 1 SKS mata kuliah proses pembelajaran dilaksanakan satu jam perkuliahan setiap minggu dengan durasi waktu setiap jam mata kuliah 50 menit atau 60 menit bahkan bisa lebih tergantung bobot mata kuliah.

Jika mata kuliah yang kamu ambil bobot 2 SKS maka proses pembelajaran dilaksanakan selama 2 jam kuliah atau 2 x 60 menit dalam satu minggu dengan durasi kuliah secara online selama 60 menit dalam 1 pertemuan.

1 SKS Berapa Pertemuan Per Semester

Total satuan kredit semester (SKS) akan berbeda berdasarkan tingkat semester dan nilai IPK yang kamu peroleh di semester sebelumnya, baiknya dalam 1 semester perkuliahan kamu dapat menuntaskan 24 SKS agar mencapai 144 SKS dalam 4 tahun untuk lulus program sarjana S1.

Sekarang kamu sudah tahu apa itu SKS dalam perkuliahan, lalu apakah kamu bisa mengambil 24 SKS di setiap semesternya. Terdapat syarat yang harus dipenuhi agar kamu dapat mengambil SKS sebanyak 24 SKS yaitu nilai dari indeks prestasi pada semester sebelumnya.

Berikut jumlah sks yang dapat diambil oleh mahasiswa berdasarkan index prestasi di semester sebelumbya.

Nilai IP 0.00 – 1,49, Maksimal 12 SKS

Nilai IP 1,50 – 1,99, Maksimal 15 SKS

Nilai IP 2,00 – 2,49, Maksimal 18 SKS

Nilai IP 2,50 – 2,99, Maksimal 21 SKS

Nilai IP 3,00 – 4,00, Maksimal 24 SKS

Mahasiswa harus mendaftarkan mata kuliah yang akan ditempuh kepada Akademik Universitas dan mengisi Kartu Rencana Studi dengan jumlah SKS yang dapat diambil berdasarkan syarat minimal IPK di atas.

Pada saat mengisi KRS dengan memilih SKS apa saja yang dapat kamu ambil atau pilihan mata kuliah sudah tersedia di sistem informasi akademik tiap universitas, tahap selanjutnya kamu harus melakukan pembayaran dari jumlah SKS yang kamu ambil.

Biaya SKS adalah biaya yang harus dibayarkan berdasarkan jumlah SKS pada satu semester, hal ini dilaksanakan setelah kamu mengisi KRS agar kamu dapat mengikuti kegiatan belajar di semester berikutnya.

Pastikan kamu juga membaca peraturan akademik di jurusan kamu yang terdapat di website kampus atau sistem informasi akademik agar tidak salah dalam tahapan mengisi KRS, juga jangan lupa membayar biaya SKS agar bisa mengikuti kegiatan belajar di semester berikutnya.

Lainya untuk Anda