Contoh Surat Cuti Kuliah, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

Quipperian, saat duduk di bangku sekolah ketika kamu urusan mendesak yang harus dilakukan pada hari sekolah, kamu cukup mengirimkan surat izin. Namun, tentu saja surat izin tersebut memiliki batas waktu tertentu, alias kamu tidak bisa absen sekolah berhari-hari. Berbeda dengan dunia perkuliahan, di mana kamu dapat mengajukan cuti kuliah ketika memiliki kepentingan yang mendesak. Apa itu cuti kuliah dan bagaimana cara mengajukannya? Yuk, simak penjelasan berikut ini.

Apa itu Cuti Kuliah? Mengapa Mahasiswa Mengajukan Cuti?

Cuti kuliah adalah masa ketika seorang mahasiswa tidak mengikuti kegiatan akademik sepanjang semester. Tentu saja mahasiswa yang ingin mengajukan cuti harus memiliki alasan yang jelas, tidak semata-mata karena ingin berlibur lebih lama. Namun, jika kamu memang kamu sedang menghadapi suatu masalah yang benar-benar mendesak, kemungkinan pihak universitas akan memberikan hak cuti tersebut dengan syarat dan prosedur yang berlaku.

Mengambil cuti juga memiliki beberapa konsekuensi yang harus ditanggung setelahnya. Salah satunya adalah tertinggal suatu mata kuliah, sehingga kamu harus mengikutinya bersama adik tingkat. Untuk mempertimbangkan apakah kamu harus mengambil cuti atau tidak, berikut adalah beberapa alasan umum seorang mahasiswa mengajukan cuti:

Masalah Kesehatan

Mahasiswa yang memiliki masalah kesehatan dan membutuhkan waktu lama untuk beristirahat biasanya akan mengajukan cuti. Misalnya, sedang dalam masa pemulihan selepas sakit, kehamilan, patah tulang, ataupun masalah yang berkaitan dengan kesehatan mental. Jadi, jika kamu memang memiliki masalah kesehatan, baik fisik maupun mental yang membutuhkan banyak waktu pemulihan, jangan ragu untuk mengambil cuti kuliah ya.

Masalah Biaya

Biaya memang menjadi masalah krusial dalam dunia perkuliahan. Hal ini sebab biaya dibutuhkan untuk membayar UKT, buku-buku kuliah, kos-kosan, dan masih banyak lagi. Walaupun sudah banyak program beasiswa baik dari pemerintah maupun kampus, namun terdapat beberapa mahasiswa yang mengalami kekurangan biaya. Oleh karena itu, biasanya seorang mahasiswa akan mengajukan cuti untuk mengumpulkan biaya terlebih dahulu dengan bekerja.

Berkuliah di Dua Jurusan yang Berbeda

Seorang mahasiswa yang berkuliah di dua jurusan yang berbeda secara bersamaan dan merasa salah satu jurusannya berat, ia akan mengajukan cuti agar dapat fokus dengan satu jurusan terlebih dahulu.

Pertukaran Mahasiswa ke Luar Negeri

Ketika mendapat kesempatan untuk belajar ke luar negeri baik dalam program pertukaran mahasiswa ataupun yang lainnya, sebagai mahasiswa kamu memiliki hak untuk mengajukan cuti. Yup, siapa yang mau menyia-nyiakan kesempatan emas ini? Pihak kampus pun kemungkinan besar akan mendukung keputusanmu. Selain itu, cuti kuliahmu juga akan lebih bermanfaat dengan mendapatkan ilmu serta pengalaman akademis di luar negeri.

Merasa Salah Jurusan

Saat kamu merasa salah jurusan namun merasa masih ingin tetap mempertahankannya, kamu dapat mengambil cuti kuliah terlebih dahulu. Cuti tersebut dapat digunakan untuk merenungi kembali apa yang membuatmu merasa jurusan atau jika kamu merasa kesulitan dengan mata kuliah di jurusanmu kamu bisa memperbaiki diri dengan belajar. Namun, jika dalam masa cuti kamu memutuskan untuk pindah jurusan, maka kamu dapat menggunakan waktu tersebut untuk persiapan tes masuk ke jurusan yang kamu inginkan.

Masalah Personal

Mengajukan cuti kuliah dengan alasan personal biasanya terjadi ketika seorang mahasiswa ingin mencari ketenangan diri, menikah, masalah keluarga, dan lain-lain.

Bagaimana Syarat dan Ketentuan Cuti Kuliah?

Nah, jika kamu merasakan masalah yang disebutkan di atas dan membutuhkan waktu istirahat, kamu bisa mengambil cuti kuliah dengan beberapa syarat dan prosedur yang berlaku. Bagaimana syarat dan ketentuan cuti kuliah? Berikut penjelasannya.

1. Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Cuti

Meskipun memiliki masalah yang tengah dihadapi, kamu tidak bisa tiba-tiba mengajukan cuti, ya. Biasanya pengajuan cuti dapat dilakukan sebelum masa pengisian KRS atau administrasi semester baru. Namun, jika memang kamu memiliki masalah kesehatan yang membuatmu mendadak harus mengajukan cuti, hal ini dapat dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak akademik.

2. Telah Berkuliah Dua Semester

Mahasiswa yang ingin mengajukan cuti harus sudah berkuliah selama dua semester. Artinya, jika kamu mahasiswa baru maka belum diperbolehkan mengambil cuti kuliah.

3. Cuti Kuliah Maksimal Dua Semester

Meskipun pihak kampus memberikan hak untuk mengambil cuti, bukan berarti cuti kuliah tersebut dapat diambil seenaknya ya. Kamu hanya bisa mengajukan cuti minimal satu semester dan maksimal dua semester.

4. Cuti Kuliah Harus Disetujui oleh Pihak Kampus

Kampus akan mengevaluasi persyaratan yang telah kamu penuhi serta alasanmu mengajukan cuti. Oleh karena itu, perhatikan betul-betul persyaratan dan berilah alasan yang kuat.

5. Terdapat Mata Kuliah yang Tertunda

Saat mengambil cuti kuliah, maka mata kuliah yang seharusnya kamu ambil menjadi tertunda. Imbasnya, kamu harus mengambil mata kuliah tersebut pada semester atau tahun berikutnya. Oleh karena itu, agar kelulusanmu tidak tertunda, setelah masuk kembali kamu harus mengejar mengejar mata kuliah yang belum sempat diambil.

6. Memberi Laporan Saat Akan Berkuliah Kembali

Setelah masa cuti kuliahmu habis dan ingin kembali pada semester berikutnya, kamu harus melapor terlebih dahulu kepada pihak akademik.

7. Kemungkinan Tidak Mendapat Predikat Cumlaude

Untuk lulus dengan predikat cumlaude, beberapa kampus mengharuskan mahasiswanya lulus tepat waktu. Sebab, ketika mengambil cuti otomatis kamu akan tertinggal satu atau dua semester, hal tersebut membuat kamu tidak bisa lulus tepat waktu dan kemungkinan tidak mendapat predikat cumlaude.

Itulah beberapa syarat yang harus kamu penuhi jika ingin melakukan cuti kuliah. Jangan lupa untuk mengikuti prosedur yang berlaku di kampus masing-masing, ya. Kamu dapat mengetahuinya dengan membuka halaman resmi kampusmu atau bisa langsung datang ke bagian akademik di kampus.

Contoh Surat Permohonan Cuti Kuliah

Untuk mengajukan cuti pastilah dibutuhkan surat permohonan yang memuat data diri serta alasan membutuhkan cuti kuliah. Berikut adalah salah satu contoh surat permohonan cuti dari Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (www.stfi.ac.id)

SURAT PERMOHONAN PENGHENTIAN STUDI SEMENTARA

(CUTI AKADEMIK)

Kepada

Yth. Ketua

Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI)

Up. Ketua Program Studi

Di tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama    : Denny Tofarid Akbar

NPM    : A 081 0021

Kelas    : Reguler Pagi

Semester   : 3 (Tiga)

Tahun Akademik  : 2014 – 2015

Dengan ini mengajukan permohonan penghentian studi sementara (cuti akademik) dari semester ….. s/d. semester …….. dengan alasan **pindah tempat kerja ke luar kota Bandung. Adapun mengenai syarat administrasi saya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di STFI.

Demikian surat permohonan cuti akademik ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Mengetahui

Hormat Saya,

( Dosen Wali )

Denny Tofarid Akbar

 

NPM. A 081 0021

**Catatan

  • Pengajuan cuti akademik paling lambat 2 minggu setelah perkuliahan dimulai.
  • Perihal alasan cuti akademik harap diterangkan dengan jelas.
  • Setelah masa cuti akademik selesai mahasiswa wajib melapor kembali ke sub.bag.akademik untuk registrasi akademik.

Nah, Quipperian demikianlah penjelasan mengenai serba-serbi cuti kuliah. Jika kamu mengalami salah satu masalah yang telah disebutkan di atas ataupun masalah mendesak lainnya jangan takut untuk mengajukan cuti, ya. Namun, jangan lupa untuk melakukan cuti kuliah sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku.

Penulis: Amelia Istighfarah
Editor: Hakim

Lainya Untuk Anda

Skill Leadership: Pengertian, Tipe, Manfaat, dan Cara Mengembangkannya

Menghadapi Ujian: Pentingnya Melakukan Self Care!

Skill Berpikir Kritis: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya