Apa Itu NJOP/Meter Pada KIP Kuliah

Quipperian sudah familiar bukan dengan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)? KIP Kuliah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu siswa yang kondisi ekonominya terbatas tetapi memiliki prestasi yang baik supaya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah. Nah, untuk mendapatkan KIP Kuliah, kamu akan ditanyakan ditanya tentang NJOP/meter. Hmm, masih terdengar kurang familiar ya? Apa itu NJOP/meter pada KIP Kuliah?

Artikel Quipper Blog kali ini akan membahas lebih dalam tentang NJOP/meter pada program KIP Kuliah 2022. Secara umum, NJOP/meter merupakan salah satu data yang wajib diisi dan dipahami dengan baik oleh para calon penerima KIP Kuliah 2022. Calon penerima bantuan dana kuliah ini merupakan siswa-siswi SMA atau SMK sederajat. Untuk itu, sangat perlu buat Quipperian memahaminya dengan baik.

Apa Itu NJOP/meter pada KIP Kuliah?

Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 dibuka mulai 2 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober mendatang. Di dalam proses pendaftaran program tersebut ada yang dinamakan dengan NJOP/meter. Kolom NJOP/meter ini letaknya ada di bagian Kolom Data Rumah.

Lalu, apa itu NJOP/meter pada KIP Kuliah? NJOP ini sendiri merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak/meter. Artinya, kisaran atau taksiran harga rumah serta bangunan yang penghitungannya didasarkan pada luas dan zona rumah serta bangunan itu sendiri. NJOP pun menjadi sesuatu yang penting saat akan ada transaksi jual beli rumah.

Umumnya, Nilai Jual Objek Pajak penentuannya berdasarkan harga pasaran rumah atau bangunan lain yang serupa dan masih pada satu kawasan yang sama. Lebih jelasnya, nilai jual rumah akan dilihat dari harga pasaran rumah dan bangunan yang ada di lingkup kawasan rumah itu sendiri berdiri. Jadi, semakin tinggi harga pasaran rumah atau bangunan di suatu kawasan maka akan semakin tinggi juga nilai jual rumah tersebut.

Namun, jangan khawatir Quipperian, saat diminta untuk mengisi kolom NJOP/meter pada proses pendaftaran KIP, calon penerima bantuan tidak perlu melakukan penghitungan sendiri kok! NJOP/meter pada umumnya sudah ada atau tercantum di pembayaran PBB bangunan atau rumah masing-masing. Siswa bisa mengisi NJOP/meter ini hanya ketika melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2022.

Kolom untuk NJOP/meter ini sendiri letaknya persis di bawah keterangan nama serta alamat Wajib Pajak dan letak Objek Pajak. Angka yang tertera dapat langsung dimasukkan ke dalam kolom data NJOP/meter pada pendaftaran KIP.

Berikut cara mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022:

  1. Masuk pada situs resmi program KIP Kuliah 2022 yaitu kip-kuliah-kemdikbud.go.id yang bisa dibuka melalui smartphone maupun laptop.
  2. Isi data NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif dan masih digunakan dengan benar dan teliti sebagai permulaan proses pendaftaran.
  3. Secara otomatis sistem KIP Kuliah akan memeriksa kelayakan calon penerima untuk mendapatkan bantuan dengan melihat data pribadi yang sudah diinput sebelumnya seperti NIK, NISN, dan NPSN.
  4. Tunggu beberapa detik nanti akan masuk email yang berisi nomor pendaftaran dan kode akses.
  5. Silahkan log in pada situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan meng-input nomor pendaftaran dan kode akses yang sudah masuk pada email.
  6. Ikuti instruksi atau petunjuk dan lakukan proses pendaftaran KIP Kuliah sampai selesai, pastikan tidak sampai lupa mengisi proses seleksi yang akan diikuti, baik itu Mandiri, SNMPTN, SBMPTN, dan sebagainya.
  7. Setelah menetapkan proses seleksi sudah dipilih artinya proses pendaftaran telah selesai.

Calon penerima bantuan KIP Kuliah yang lolos tahap seleksi masuk perguruan tinggi, nantinya akan diverifikasi kembali oleh instansi terkait sebelum calon mahasiswa tersebut dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah.

Cara Mengetahui Besaran NJOP

Agar tidak sampai salah melakukan pengisian kolom NJOP per meter saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2022, perlu juga mengetahui cara mencari tahu besaran NJOP. Untuk bisa mengetahui besaran NJOP sendiri sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pertanahan Negara.

Besaran NJOP bisa dilihat secara online seperti melalui situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Tak hanya itu saja, bisa juga mencari tahu melalui aplikasi PBB Mobile yang diunduh dahulu melalui Google Play Store bagi pengguna smartphone android dan Apps Store untuk pengguna iPhone.

Nanti akan terlihat informasi lengkap Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang secara otomatis juga akan muncul NJOP rumah dan bangunan terkait. Jika ingin cara lain masih ada cara terakhir yaitu datang langsung ke kantor pajak terdekat dan menanyakan NJOP yang biasanya dilihat berdasarkan kawasan atau rumah terkait berdiri.

Bagaimana Cara Mengisi NJOP?

Jika sudah mengetahui apa itu NJOP/meter dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2022, sekarang saatnya mencari tahu cara mengisi NJOP itu sendiri. Calon mahasiswa atau calon penerima KIP Kuliah harus mengisi NJOP/meter dengan cara menyertakan atau melampirkan foto rumah, status kepemilikan rumah, serta sumber listrik dan air yang digunakan sehari-hari.

Agar bisa lebih memahami cara untuk mengisi kolom NJOP per Meter maka bisa melihat rincian berikut ini.

1. Unggah foto rumah yang terlihat dari bagian depan, dengan ukuran file maksimal 300kb.

2. Unggah foto ruang keluarga, dengan ukuran file maksimal 300kb.

3. Status kepemilikan bisa diisi dengan salah satu pilihan berikut:

  • Milik sendiri yang artinya rumah dan tanah merupakan milik pribadi.
  • Menyewa tahunan yang artinya mengontrak dan sistem pembayarannya per tahun.
  • Menyewa bulanan artinya rumah tersebut merupakan kontrakan yang bayarnya bulanan.
  • Menumpang yang artinya rumah yang dimiliki adalah rumah sendiri tapi tanahnya masih milik orang lain atau milik negara.
  • Tidak punya, artinya tidak mempunyai rumah sendiri dan tinggal dengan keluarga.

4. Tahun perolehan rumah atau diisi dengan kapan pertama kali rumah tersebut ditinggali.

5. Sumber listrik, bisa diisi dari PLN atau sumber mandiri seperti genset atau tenaga surya.

6. Sumber air, bisa diisi dengan sumur pribadi atau mata air, bisa juga air PDAM.

Dari penjelasan di atas, sudah paham kan apa itu NJOP/meter pada KIP Kuliah? Pengisian kolom NJOP per meter juga terbilang cukup sederhana dan mudah. Hanya perlu ketelitian dan menyesuaikan data yang diisi dengan kondisi yang sebenarnya.

NJOP per meter tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan terkait layak atau tidaknya pendaftar mendapatkan bantuan dana pendidikan pada program KIP Kuliah 2022 atau tidak.

Seperti telah dijelaskan, dana pendidikan atau bantuan biaya pendidikan ini hanya diperuntukkan kepada calon mahasiswa yang kurang beruntung dalam faktor ekonomi tetapi memiliki prestasi gemilang. So, buat Quipperian yang berada dalam kondisi tersebut, jangan patah semangat ya! Manfaatkan fasilitas KIP Kuliah dan wujudkan semua mimpimu.

Penulis: Mawardi Janitra

Editor: Tisyrin Naufalty Tsani

Lainya Untuk Anda

20 Universitas dengan Jurusan Ilmu Komunikasi Terbaik di Indonesia

Kenali Ciri-Ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Hukum, Seperti Apa Ya?

12 Rekomendasi Universitas Swasta di Medan, Ada Kampus Incaranmu?