
Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri”. Dengan mempelajari sejarah kita dapat mengenang jasa para pahlawan dan meneruskan perjuangannya.
Untuk itu, di artikel kali ini kita akan membahas materi sejarah mengenai anggota BPUPKI, dari sejarahnya, hingga hasil sidang yang menghasilkan rumusan dasar negara.
Tujuannya, agar kamu semakin paham dan mengenal siapa saja anggota BPUPKI yang berjuang untuk merumuskan dan merencanakan kemerdekaan Indonesia.
Jadi, baca sampai habis ya!
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Pada awalnya BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Letnan Jendral Kumakici Harada dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Tujuan pembentukannya adalah untuk menyelidiki pembentukan negara Indonesia merdeka.
Namaun, secara resmi BPUPKI berdiri tanggal 28 Mei 1945, di Gedung Cuo Sangi In. Resminya pembentukan tentu saja membangkitkan semangat anggota yang terpilih dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Dalam pembentukan organisasinya sempat menuai kontra dari pemuda anti Jepang dan membuat “Kongres Pemuda Seluruh Jawa”, yang menggap harusnya persiapan kemerdekaan dilakukan sendiri dan bukan sebagai hadiah dari Jepang.
Selain itu, ada niat lain dari pemerintah Jepang selain mendirikan BPUPKI, yakni mengawasi semua kegiatan pemuda dan wajib tunduk kepada Gunseikanbu (pemerintah militer Jepang).
Daftar Anggota BPUPKI
Sekilas pembentukan BPUPKI di atas bisa dikatakan menjadi sejarah penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Total anggota BPUPKI ada 67 orang, 7 diantaranya merupakan orang Jepang yang memiliki tugas mengawasi jalannya sidang dan hasil kesepakatan.
Sedangkan 60 anggota lainnya merupakan orang-orang terpilih dan mewakili setiap wilayah Indonesia termasuk golongan organisasi tertentu.
Namun, siapa saja anggota-anggota BPUPKI yang berperan aktif mengikuti perumusan dasar negara? Berikut ini nama-nama anggota BPUPKI yang perlu kamu ketahui, seperti:
- Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua BPUPKI
- Ichibangase Yosio (orang Jepang) sebagai wakil ketua
- Raden Pandji Soeroso sebagai wakil ketua
- K.H. Abdul Halim
- Prof.Dr.R. Asikin Widjajakoesoemo
- Ir. Soekarno
- H. Agoes Salim
- Drs. Moh. Hatta
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Hadji Ah. Sanoesi
- M. Aris
- Abdul Kadir
- Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
- B.P.H. Bintoro
- Ki Hajar Dewantoro
- A.M. Dasaat
- Prof. Dr. P.A.H. Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Mr. R. Hendromartono
- Mr. Muh. Yamin
- R.A.A. Sumitro Kolopaking P
- Mr. Dr. R. Koesoemah Atmadja
- Mr. J. Latuharhary
- R.M. Margono Djojohadikusumo
- Mr. A. A Maramis
- K.H. Mashkoor
- K.H.M. Mansoer
- Moenandar
- A.K. Moezakir
- Parada Harahap
- B.P.H. Poeroebojo
- R. Abdulrahim Pratalykrama
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- Prof. Ir. R. Rooseno
- Dr. Samsi
- Mr. R.M. Sartono
- Mr. R. Samsoedin
- Mr. R. Sastra Moeljono
- Mr. R. Singgih
- R. Soedirman
- R. Soekardjo Wirjopranoto
- Dr. Soekiman
- Mr. A.Soebardjo
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- Ir. R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M.T.A. Soerjo
- Mr. Soesanto
- Mr. Soewandi
- Drs.K.R.M.A. Sosrodiningrat
- K.H.A. Wachid Hasjim
- K.R.M.T.H. Soerjaningrat
- R.A.A.WiranataKoesoema
- Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro
- Ny. Mr. Maria Ulfa Santoso
- Ny.R.S.S. Soenarjo Mangoenpoespito
- Oei Tjong Hauw
- Oei Tiang Tjoei
- Liem Koen Hian
- Mr. Tan Eng Hoa
- P.F. Dahler
- A. Baswedan
Selain anggota inti, ternyata ada anggota tambahan, seperti:
- K.H. Abdul Fatah Hasan
- R. Asikin NataNegara
- BKPA Soerjo Hamidjojo
- Ir. Pangeran M.Noor
- Mr. M. Besar
- Abdul Kaffar
Tugas utama dari BPUPKI ini adalah untuk mempelajari ragam aspek politik, ekonomi, peraturan pemerintah, membahas rancangan dasar negara Indonesia, membentuk recsss, dan melakukan konsepsi dasar negara dari anggota BPUPKI.
Sidang Penting BPUPKI
Setelah BPUPKi berdiri tanggal 28 Mei 1945, sidang pertamanya dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Adapun runtutan sidang tersebut yakni mendengarkan pidato dari tiga tokoh seperti Moh. Yamin, Sr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut ini detail dari pidato yang dikutip dari D.Rini Yuniarti (2003):
- Sidang tanggal 29 Mei 1945; Moh. Yamin mengemukakan rumusan Lima azaz dasar negara kebangsaan Republik Indonesia seperti:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
- Sidang tanggal 31 Mei 1945; Dr. Soepomo mengemukakan lima prinsip dasar dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
- Sidang tanggal 1 Juni 1945; Ir. Soekarno mengemukakan lima dasar dasar negara Indonesia yang dinamakan Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme/Peri Kemanusiaan,
- Mufakat/Demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Konsep ini dinamakan oleh Soekarno‘ Pancasila’ dan diperingati sebagai lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Rumusan Piagam Jakarta
Setelah sidang tentang perumusan negara selesai namun belum mendapatkan putusan akhir maka diadakan masa reses sekitar satu bulan dan diadakan kembali pada tanggal 22 Juni 1945.
Tidak seperti sidang sebelumnya, BPUPKI membentuk panitia kecil berjumlah sembilan anggota BPUPKI dan dikenal sebagai Panitia Sembilan. Adapun anggota BPUPKI sembilan orang, diantaranya:
- Ir. Soekarno
- Drs.Moh.Hatta
- Mr. Muh. Yamin
- Mr. Ahmad Soebardjo
- Mr. A. A. Maramis
- Abdulkadir Muzakir
- K.H. Wachid Hasjim
- H. Agus Salim
- Abikusno Tjokrosujoso
Dalam musyawarah Panitia Sembilan menghasilkan tujuan pembentukan negara Indonesia Merdeka yang dinamai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Adapun rumusan tersebut dikutip dalam buku Sejarah: SMA kelas XII yakni:
- Ke-Tuhana, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
- (menurut) dasar kemanusian yang adil dan beradb
- Persatuan Indonesia
- (dan) kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawah perwailan,
- (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesi.
Rancangan Undang-undang
Di tanggal 10 Juli sampai 11 Juli 1945, dibentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar dengan anggota BPUPKI seperti Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai ketua dan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, dan Sukiman.
Setelah semua disusun dan dilaporkan kepada Ir. Soekarno sebagai ketua Panitia Sembilan. Maka pada tanggal 14 Juli 1945 diadakan sidang kedua BPUPKI. Dipaparkan tiga hasil dari musyawarah Panitia Kecil, seperti:
- Pernyataan terkait Indonesia Merdeka,
- Pembukaan Undang-Undang Dasar, dan
- Batang tubuh Undang-Undang Dasar.
Setelah semua sidang yang dilakukan dan mendapatkan hasil-hasil sebagai rumusan pembentukan negara, pada tanggal 7 Agustus 1946 BPUPKI dibubarkan dan digantikan PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Itu dia informasi mengenai anggota BPUPKI dan tugas-tugas yang dihasilkan dalam sidang pentingnya
Semoga artikel ini membantu!